Kuasa Hukum Korban Tuding UNIBA Madura Terkesan Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual

UNIBA
Potret Kampus UNIBA Madura yang Saat Ini Diterpa Dua Kasus Besar. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus UNIBA Madura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini terus memanas.

Hal itu terjadi pasca pihak kampus memberikan klarifikasi yang terkesan melindungi pelaku, sementara korban seakan dipojokkan.

Seperti pengakuan korban melalui asisten kuasa hukumnya, Moh. Sutrisno menyampaikan bahwa korban inisial L sering mendapatkan banyak tekanan dari para petinggi kampus UNIBA Madura.

“Korban inisial L ini ditekan dan ditanyakan ini itu oleh pihak kampus berikut kuasa hukumnya,” katanya pada KanalNews.id. Senin (13/01/2025)

Lebih lanjut, Sutrisno panggilan akrabnya juga membantah terkait pernyataan pihak kampus UNIBA Madura terkait korban yang juga tidak datang waktu dipanggil Polres Sumenep.

“Ini L datang sendiri loh ke Polres Sumenep,” kata Sutrisno menegaskan.

Baca Juga :  Gebyar HUT RI Ke-78, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sampaikan Tiga Pesan Penting Ini

Sementara saat dipanggil pihak kampus, sambung Sutrisno, L mengaku siap datang asalkan didampingi kuasa hukumnya.

“Tapi faktanya, pihak kampus malahan yang tidak mau ketika L mau hadir asal didampingi kuasa hukumnya. Ada apa? sementara tupoksi kuasa hukum itu mendampingi hak-hak klien,” tutur Sutrisno.

Parahnya, kata Sutrisno lebih lanjut, pengacara dari kasus ini yaitu di UNIBA Madura malah melobi kuasa hukum L untuk berdamai saja.

“Kok seolah-olah kesannya melindungi pelaku alias YP, siapa sebenarnya YP ini kan?,” tanya Sutrisno terheran-heran.

Sutrisno juga menegaskan, harusnya Satgas PPKS UNIBA Madura bisa bersinergi dengan korban untuk menguak kasus tersebut agar menemukan titik terang.

“Lalu, seperti halnya Satgas PPKS UNIBA Madura yang seharusnya melindungi korban, malah tidak ingin menemui korban jika masih didampingi kuasa hukumnya. Bukti ini ada semua di kami,” tegas Sutrisno.

Baca Juga :  Peduli Kebutuhan Masyarakat Rentan, Dinsos P3A Sumenep Koordinasi Program 2025 ke Sentra Soeharso

Tak berhenti disitu saja, pihak kuasa hukum korban atau L mengaku menerima banyak intimidasi. Sebab itu, ia mendatangi Dinas Sosial setempat untuk meminta perlindungan lebih lanjut.

Parahnya lagi, dengan langkah korban dan kuasa hukum tersebut, UNIBA Madura malah melakukan framing seolah-olah korban tidak mau menemui Satgas PPKS di kampus tersebut.

“Framing ini sangat jahat. Bahkan pihak kampus juga memframing kasus ini ada kepentingan untuk pencalonan menjadi punggawa Ormawa di UNIBA Madura,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, turut memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Sumenep Raih Dua Penghargaan Nasional Ketahanan Pangan

Ia menjelaskan bahwa pihak kampus sudah berupaya memanggil L untuk meminta klarifikasi, namun mahasiswi tersebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

“Pertama biasa, kesibukan. Bahkan juga sudah dipanggil oleh PPKS. Kami bingung karena sampai saat ini yang bersangkutan tetap tidak ada memenuhi panggilan kampus,” ujarnya.

Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa YP dianggap lebih kooperatif ketimbang LL dari kasus yang bergulir ini.

“Terlapor YP, tanpa diminta dia proaktif, dia datang dan bilang, ‘Pak, sampeyan butuh penjelasan apapun saya siap. Tapi tetap anak yang bersangkutan ini adalah anak kami, tetap kami rangkul,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *