Bapenda Sumenep Getol Lakukan Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2 2024

Bapenda Sumenep
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si, Saat Mengisi Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2 di Kecamatan Batuan. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, getol melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan). Selasa, 23 Juli 2024.

Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut sudah hampir dilaksanakan di semua kecamatan di Kabupaten Sumenep, termasuk hari ini Bapenda menggelar sosialisasi di Kecamatan Batuan dan Lenteng.

Kegiatan sosialisasi yang melibatkan pemerintah Desa se Kecamatan Batuan itu diisi langsung oleh Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos, M.Si.

Baca Juga :  Pesan dan Kesan Mendalam Sekda Edy Rasyadi Jelang Purna Tugas

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan, dalam proses pembayaran pajak daerah dan PBB-P2 saat ini sudah banyak kemudahan.

“Saat ini kebijakan Bapak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan kemudahan untuk pembayaran pajak PBB-P2, ” katanya dihadapan Pemdes se Kecamatan Batuan. Selasa (23/07/2024).

“Contohnya seperti fasilitas pembayaran non tunai. Jadi masyarakat sekarang sudah tidak perlu datang lagi ke kantor kami (Bapenda), ” imbuh mantan Camat Kota Sumenep itu.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Bakal Mediasi Nelayan dan Perhutani

Bahkan menurut Kaban Faruk sapaan karibnya menyampaikan, untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bupati Sumenep tahun ini menghapus denda pajak terhutang PBB-P2.

“Bupati Sumenep sudah mengeluarkan kebijakan luar biasa dengan berkenan menghapus atau memutihkan sanksi administrasi denda pajak PBB dari tahun-tahun sebelumnya hingga 2024, berdasarkan Perbup nomor 188/163/kep/435.013/2024,” paparnya.

“Tapi ingat kalau pajak pokoknya yang terhutang mulai dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2024 ini harus tetap dibayar dan dilunasi, ” ujarnya menimpali.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Bangun Sumur Bor, Warga; Terimakasih Pak Polisi

Oleh sebab itu, mantan Camat Ganding itu berharap, melalui sosialisasi tersebut masyarakat Sumenep semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak PBB-P2.

“Alhamdulillah dari target PBB-P2 Rp. 9 Miliar tahun 2024, hingga kini sudah terealisasi sekitar 80 persen. Semoga di Desember sudah mencapai 100 persen, sehingga PAD kita dapat meningkat, ” pungkas Faruk seraya berharap. (*)