SUMENEP, KanalNews.id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau warga tetap waspada terhadap penularan campak, meski tren kasusnya menurun signifikan.
Berdasarkan data DKP2KB hingga 27 September 2025, terdapat 2.944 kasus suspek campak, 205 di antaranya positif, dan 22 meninggal dunia.
Sejak 29 September 2025, Sumenep tidak mencatat tambahan kasus baru. Pemerintah daerah menyebut situasi kini relatif terkendali.
Namun, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, mengingatkan agar kewaspadaan tetap dijaga, terutama bagi anak-anak yang belum imunisasi lengkap.
“Kami imbau masyarakat, khususnya orang tua, segera melakukan imunisasi jika anaknya belum lengkap. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan,” ujar Syamsuri, Selasa (14/10/2025).
Meski kasus di tingkat puskesmas telah nol, sambung Syamsuri menjelaskan, sejumlah rumah sakit masih merawat pasien dengan komplikasi penyakit seperti bronkopneumonia. Penyakit ini memiliki gejala mirip campak, seperti demam tinggi dan gangguan pernapasan.
Lebih lanjut, Syamsuri menjelaskan, pasien yang dirawat bukan penderita campak aktif, melainkan mengalami gejala lanjutan yang menyerupai penyakit tersebut.
“Kasus di rumah sakit lebih mengarah ke komplikasi seperti bronkopneumonia, bukan infeksi campak langsung. Tapi gejalanya hampir serupa, jadi tetap kami pantau,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan penyelidikan epidemiologi. Langkah itu memastikan kasus komplikasi tidak berkaitan dengan wabah campak sebelumnya.
“Meski situasi terkendali, kami tetap waspada. Kami pastikan gejala serupa bukan kelanjutan dari kasus campak sebelumnya,” kata Syamsuri.
Pemantauan penyakit akan terus dilakukan secara berkala bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam program imunisasi rutin sebagai perlindungan jangka panjang. (*)





















