SUMENEP, KanalNews.id – Penyidik Polres Sumenep periksa pihak BRI Cabang Sumenep dalam kasus dugaan penipuan terhadap pelapor Merry Fariastutik alamat Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH menegaskan bahwa kasus dugaan penipuan di BRI Cabang Sumenep, penyidik unit Pidek sudah melakukan pemeriksaan dari pihak BRI sebagai terlapor.
“Pihak BRI diperiksa oleh penyidik pada minggu lalu, ” kata media tim media ini. Kamis (23/01/2025).
Sementara itu, Pelapor kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep, Merry Fariastutik, berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.
“Kami baru saja diperiksa oleh penyidik selama dua jam. Kami sudah ceritakan semua peristiwa yang saya alami dari kepada penyidik,” ungkapnya.
Oleh sebab itu Merry panggilan akrabnya dengan tegas berharap agar Polres Sumenep menuntaskan kasus tersebut secepat mungkin.
“Kami meminta kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Sehingga ruko yang merupakan aset keluarga kami bisa kembali kepada saya,” tegas Merry.
Untuk diketahui, Kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep ini dilaporkan berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 23 Desember 2024, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di kantor Bank BRI Cabang Sumenep pada tahun 2018. (*)