MANGGARAI TIMUR, KanalNews.id – Dinas PUPR Manggarai Timur ikut diduga bermain dengan PT Indroraya Jaya dalam mengelolah proyek pengerjaan jalan dibeberapa wilayah di Manggarai Timur. Hal tersebut disampaikan oleh ,Arden, salah satu Aktivis GMNI asal Elar Selatan.
Disampaiakan Arden, dilihat dari beberapa proyek di Manggarai Timur yang dikerjakan oleh PT Indroraya Jaya bermasalah. Namun dinas PUPR Manggarai Timur malah diam dan tidak bertindak tegas. “Sepetinya dinas PUPR ikut bermain dalam mengelolah proyek”, lanjut Arden. katanya. Rabu Rabu (19/11/2025)
Kata Arden, seperti proyek peningkatan ruas Paka-Ntaur-Pupung yang amburadul namun bisa lolos Final Hand Over (FHO), begitu juga dengan proyek pengerjaan jalan Raong-Woko Ledu-Wirung senilai 26,27 miliar yang menggunakan Galian C Ilegal.
Arden menambahkan, secara aturan dinas PUPR harus paham tugas dan fungsinya dalam mengawasi proyek yang memastikan proyek sesuai spesifikasi teknis. Jangan sampai proyek amburadul seperti yang terjadi dibeberapa wilayah yang dikerjakan oleh PT Indroraya Jaya.
Juga disampaikan oleh Bobin (31) kami sangat kesal dengan Dinas PUPR Manggari Timur, kenapa harus meloloskan PT Indroraya Jaya yang nakal dalam mengelolah proyek di Manggari Timur.
“Pengerjaan jalan di sini mengunakan Galian C Ilegal, gunakan pasir kali. Berharap Polisi segera menahan kontraktor PT Indroraya Jaya karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum” lanjut bobin saat dikonfirmasi media ini.
Kata bobin, dinas PUPR malah mendiami itu, sudah mengetahui kesalahan teknis tetapi malah membiar. PT Indroraya Jaya sangat nakal karena tidak ikut regulasi.
“Saya pikir ini ada manipulasi yang dilakukan oleh dinas PUPR agar PT Indroraya Jaya bisa lolos”, tuturnya.
Diketahui, proyek Paka-Ntaur-Pupung mengalami kerusakan berat meski telah melalui FHO. Begitu juga dengan proyek pengerjaan jalan di Elar Selatan yang mengunakan Galian C ilegal yang saat ini didampingi oleh Kejaksaan Manggarai. (*)




















