Diduga Makan Dana Banpol, Akankah Ketua Nasdem Sumenep Diseret ke Kasus Korupsi

Dana Banpol
Profil Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain (Kiri) dan Ketua DPD NasDem Sumenep, Moh. Hosni (kanan). (Foto: Kolase Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Carut marut keberadaan Partai NasDem di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini terus bergulir.

Hancurnya tubuh NasDem Sumenep itu diduga dipicu oleh sikap arogansi dan tidak transparanya Ketua DPD NasDem Sumenep, Moh. Hosni dalam mengelola dana Bantuan Partai Politik (Banpol) sejak ia menahkodai partai besutan Surya Paloh itu.

Bahkan sejumlah pengurus DPD dan DPC NasDem se Kabupaten Sumenep menuding Moh. Hosni sangat arogan dan otoriter telah mengeluarkan atau memecat mereka sebagai pengurus NasDem secara sepihak.

Sehingga para pengurus DPD dan DPC NasDem yang merasa tersinggung dan sakit hari itu melayangkan surat pernyataan Bendahara NasDem Sumenep, Taufiqurrahman ke Bakesbangpol Sumenep, bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan keuangan NasDem Sumenep termasuk dana Banpol.

Bahkan dalam surat pernyataan tersebut, Taufiq biasa dipanggil, dirinya mengaku hanya dianggap sebagai ban serep di tubuh NasDem Sumenep, sebab tupoksinya sebagai Bendahara tidak pernah dikasih peran oleh Ketua DPD NasDem Sumenep, Moh. Hosni.

“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” tulis Taufiq dalam surat pernyataannya seperti diterima KanalNews.id. Rabu (22/5/2024) kemarin.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani Datang Ke Sumenep, Pastikan Kader PDIP Tatap Satu Komando

Oleh karena itu, Taufiq meminta kepada Bakesbangpol Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol kepada DPD Partai Nasdem Sumenep.

“Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” tulis Taufiq merinci.

“Maka kami mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” timpal Taufiq menegaskan.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain mengatakan, akan segera melakukan pengecekan terhadap dokumen yang diajukan oleh Partai NasDem Sumenep mulai tahun 2020 hingga 2023.

“Karena sudah ada pernyataan dan permintaan resmi dari Bendahara NasDem. Maka kami akan segera melakukan pengecekan dokumen pengajuan partai NasDem untuk mengecek soal tanda tangan yang dipermasalahkan itu, ” katanya kepada KanalNews.id. Sabtu (25/05/2024).

Bahkan mantan Kepala Dinsos P3A Sumenep itu juga akan segera malakukan verifikasi dan validasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan dana Banpol tersebut.

Baca Juga :  Sumenep Batik Festival 2024, Bupati Fauzi; Ajang Promosikan Budaya Lokal

“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait baik itu Ketua NasDem Sumenep, sekretaris dan bendaharanya. Sebab dalam dokumen pengajuan ada tanda tangan mereka, ” ungkapnya.

“Kami disini hanya akan memberikan hasil klarifikasi terkait tanda tangan itu asli ditandatangani yang bersangkutan apa tidak. Namun terkait itu masuk ranah pidana atau tidak, itu bukan wewenang kami, ” imbuhnya.

Namun dirinya berharap, dana Banpol dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sebab Banpol itu merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Banpol itu uang negara artinya uang rakyat juga. Jadi kami harap dipergunakan dengan baik, jangan sampai dikorupsi atau apalah. Namun jika memang itu terjadi silahkan laporkan ke penegak hukum, ” terang Izoul panggilan akrabnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep, Moh. Hosni, malah menantang agar dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jikalau dirinya terbukti memalsukan tanda tangan pencairan dana Banpol hingga tilap uang partai.

“Kalau saya memalsukan tanda tangan bendahara, silahkan laporkan saya, baik pencairan dana Banpol maupun SPJ,” kata Hosni dalam keterangannya pada MaduraPost, Kamis (23/5) kemarin.

“Jangan asal memfitnah, kalau ada bukti silahkan laporkan saya. Saya kira ini sudah pencemaran nama baik. Kalau saya salah, berarti bendahara juga salah, karena dia yang tanda tangan,” timpalnya menegaskan.

Baca Juga :  Yuk Tonton dan Ramaikan, Pemkab Sumenep Bakal Gelar Festival Jaran Serek Lhoo, Ini Jadwalnya

Moh. Hosni mengklaim, fitnahan yang ditujukan kepadanya semata-mata terjadi karena ada kepentingan dari oknum yang membenci dirinya.

“Sekarang kan tahun politik, maka dikala suara Nasdem ini tinggi atau bisa dikatakan sebagai pemenang maka pasti ada orang-orang yang ingin melakukan hal yang tidak baik,” katanya memaparkan.

Soal sikap otoriter Moh. Hosni kepada pengurus DPC Partai Nasdem Sumenep selama dirinya menjabat dinilai sebagai omong kosong.

“Saya setiap rapat ini terbuka, tapi yang datang hanya beberapa orang aja. Saya tidak pernah mengintervensi bendahara. Semenjak tahun 2020, dana Banpol itu kami gunakan untuk kunjungan ke bawah dan menata. Lalu bagaimana Nasdem bisa menyerap aspirasi masyarakat,” katanya mengungkapkan.

Menurutnya, dana Banpol khusus kegiatan berupa pendidikan politik hanya sekedar menata kepengurusan tingkat DPC hingga melaksanakan konsolidasi ke jajaran di bawahnya.

“Yang jelas itu ada koridor-koridornya, SPJ kan sudah diaudit di sana dan ini kewenangannya DPD bukan DPC. Dan ingat, saya itu menunjuk DPC bukan memilih, saya menunjuk karena diberikan amanah, beda dengan partai lain,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *