SUMENEP, KanalNews.id – Data nasabah di Bank Mandiri Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga telah terjadi kebocoran. Akibatnya salah satu nasabahnya menjadi korban penipuan.
Hal itu disampaikan Rifki, seorang nasabah Bank Mandiri, merasa kecewa setelah menjadi korban dugaan kebocoran data di Bank Mandiri Sumenep.
Rifki mengaku reputasinya di BI Checking tercemar akibat dugaan penyalahgunaan data oleh pelaku yang memanfaatkan informasi pribadinya.
Menurut Rifki, ia menjadi korban penipuan yang melibatkan oknum internal bank, di mana data sensitifnya bocor dan disalahgunakan.
“Padahal saya tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk keluarga atau kerabat saya. Saya benar-benar tidak pernah,” katanya kepada media ini, Selasa (8/10/2024) kemarin.
Lebih lanjut, Rifki menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika Rifki mengajukan kartu kredit Bank Mandiri pada Februari 2024 dengan limit awal Rp5 juta, yang pengirimannya tertunda.
Kemudian pada Maret 2024 kemarin, sambung Rifki menjelaskan, dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku staf bank, yang mengonfirmasi penerimaan kartu kreditnya.
“Penelepon itu menanyakan apakah kartu kredit saya sudah sampai, dan informasinya sangat mirip dengan yang disampaikan staf Mandiri sebelumnya, jadi saya percaya saja,” jelas Rifki.
Namun, pada Mei, penelepon yang sama menawarkan kenaikan limit hingga Rp10 juta, Tak disangka, penipu tersebut berhasil mengakses kode OTP yang diterima Rifki melalui ponselnya.
Tak lama kemudian, Rifki terkejut saat mengetahui saldo kartu kreditnya tersisa Rp240 ribu.
Setelah memeriksa aplikasi Livin by Mandiri, ia mendapati bahwa saldo tersebut digunakan untuk pembelian ponsel di Jakarta. Menurutnya hal tersebut sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.
“Saya tidak pernah beli handphone di Jakarta, padahal ponsel saya sudah dilindungi dengan sistem keamanan berlapis,” ungkapnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Rifki segera melaporkan masalah ini kepada pihak Bank Mandiri. Namun, tanggapan yang ia terima dari pihak Bank menurutnya sangat mengecewakan.
“Mereka justru menyalahkan saya, mengatakan bahwa kode OTP masuk ke ponsel saya, jadi tanggung jawabnya tetap di saya. Padahal saya tidak pernah melakukan pembelian ponsel di Jakarta,” tegasnya.
Menurut Rifki, kebocoran data ini kemungkinan besar berasal dari internal bank, mengingat penipu memiliki akses detail tentang kartu kredit dan data pribadinya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan aplikasi Shopee secara langsung, yang menambah kecurigaan bahwa ada kebocoran data di pihak bank.
Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, bank memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data nasabah dengan standar keamanan yang tinggi.
Namun, Rifki menilai Bank Mandiri gagal menjalankan kewajiban melindungi data nasabah dengan baik.
“Saya sangat kecewa dengan Bank Mandiri. Data pribadi saya bocor, tapi justru saya yang disalahkan. Ini bukan cuma soal uang, tapi soal keamanan data. Saya trauma untuk kembali menjadi nasabah di sana,” ujarnya dengan nada kecewa.
Rifki tidak berhenti memperjuangkan keadilannya. Saat menyampaikan pengaduan kepada salah satu staf Bank Mandiri Sumenep, Rifki mendapatkan informasi bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.
“Badha keya, badha keya se ecapo’ Rp 2,5 juta, anona na’-kana’ teller keya, pas nasabah se eyano keya, (Ada juga yang kena Rp 2,5 juta. Yang melakukan anak teller juga, nasabah di situ juga sama),” ujar Rifki menirukan pernyataan staf bank. Ia juga mengaku memiliki rekaman percakapan sebagai bukti.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Cabang Bank Mandiri Sumenep, Opon Soepandi, belum memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini, padahal upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media ini sejak beberapa hari lalu.
Sehingga, kasus ini mengundang kekhawatiran yang mendalam terkait perlindungan data nasabah di Bank Mandiri serta bagaimana bank tersebut menjaga keamanan informasi pribadi di era digital saat ini. (*)





















