SUMENEP, KanalNews.id — BRIDA Kabupaten Sumenep menyosialisasikan panduan teknis pengajuan proposal riset kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di ruang rapat BRIDA Sumenep dan dihadiri perwakilan LPPM dari 12 perguruan tinggi di Kabupaten Sumenep.
Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, S.T., M.T., menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk menyeragamkan format dan sistem pengajuan proposal riset.
Menurutnya, pada 2025 BRIDA memberi ruang dan peluang kepada perguruan tinggi agar lebih terfasilitasi dalam penyusunan riset.
“Tujuannya, agar riset yang disusun berdampak langsung terhadap pembangunan dan menjadi acuan kebijakan daerah,” katanya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut. Kamis (08/05/2025).
Lebih lanjut, Benny panggilan akrabnya mengatakan, bahwa proposal riset harus seragam, baik dari format aplikasi berbasis web maupun format dokumen fisik proposal riset.
“Kita akan menyaring semua proposal. Tidak semuanya diakomodasi, tapi kami mengutamakan kualitas dan relevansi bagi kebijakan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Kegiatan sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara BRIDA dan sejumlah perguruan tinggi.
“Bagi yang MoU-nya kedaluwarsa bisa memperbarui dan koordinasi ulang dengan BRIDA,” ungkap Benny.
Selain itu, BRIDA Sumenep juga menekankan riset dan inovasi harus benar-benar berkualitas karena menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Meski anggaran efisien, BRIDA Sumenep tetap fokus meningkatkan pembangunan melalui riset dan inovasi yang terformulasi secara konkret. (*)