Pengerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kualitas Buruk. Pengawasan PPK 33, Ibu Ani, Menjadi Sorotan Publik

Kualitas proyek yang buruk, dengan retak-retak.

NTT, KanalNews.di – Peningkatan ruas jalan negara di wilayah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga syarat bermasalah. Dugaan tersebut muncul ketika masyarakat menyroti beberapa ruas jalan yang sudah mulai rusak.

Salah satu sumber terpercaya berasal dari internal yang tidak ingin namanya di mediakan mengatakan peningkatan ruas jalan tersebut diawasi oleh, Ibu Ani, PPK 3.3. Total anggaran dalam pengerjaan peningkatan ruas jalan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Sumber tersebut mengatakan, pengerjaan ruas jalan tersebut yang berlokasi di Wae Reno diduga menggunakan material ilegal. Seperti pasir dan bebatuan diambil dari Wae Reno yaitu galian c ilegal yang belum memiliki kantong ijin resmi.

Baca Juga :  Alfaro Remba Bikin Pengaduan ke Kapolri dan KPK, Terkait Kasus Pengadaan Alkes di RS Pratama Watunggong

Diduga, lanjut sumber internal tersebut galian C ilegal yang digunakan dalam proyek tersebut manipulasi uji lap sehingga sehingga berisiko tinggi yang dapat menurunkan kualitas. Dan jangan heran ketika baru umur beberapa bukan sudah mulai rusak.

Pantauan media ini dilapangan, pada,(23/3/2026), terlihat bebrapa ruas pada jalan tersebut sudah mulai rusak. Media ini langsung mengkonfirmasi, Pak Jimi, selaku orang terpercaya dari PT Menara yang bekerja ruas jalan tersebut. Sehingga langsung diperbaiki dibeberapa ruas jalan yang rusak tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ada Konspirasi Dinas PUPR Manggarai Barat Dengan CV Putra Phelegrino
Kondisi proyek sudah mulai rusak baru berumur beberapa bulan.

Namun media ini kembali pantau dilapangan, pada, (11/5/2026), terlihat masih ada retak-retak dibeberapa ruas jalan tersebut yang diduga pasir dan bebatuan kualitas buruk yang tanpa uji lap sehinga muda rusak.

Temui warga masyarakat yang tinggal disekitar lokasi proyek. SB (31), mengatakan mereka sering mengambil pasir dan bebatuan disekitar galian C di Wae Reno.

“Proyek ini gunakan pasir dan bebatuan disekitar Wae Reno, galian C ilegal tanpa ijin resmi”, ungkapnya

Lanjut dia, Pengawasan proyek tersebut dari PPK 3.3, namanya Ibu Ani. “Pengawasannya dari PPK 3.3, kami tau betul. Namanya ibu Ani”, tuturnya.

Baca Juga :  BemNus NTT, Jika Kepolisian dan Kejaksaan Diam Atas Dugaan Korupsi di DP3AKB Matim Terpaksa Mendesak Kapolri dan KPK Turun Tangan

Media ini sempat mengkonfirmasi PPK 3.3, Ibu Ani, dengan mengirim Vidio memperlihatkan kondisi ruas jalan yang sudah rusak parah. Namun belum diberi keterangan dari media ini untuk menjelaskan terkait vidio yang dikirim. Ibu Ani menjawab, Maaf om sy adh resign dri map. 

Namun secara aturan bawah proyek tersebut masih dibawa tanggungjawabnya.

Desakan dan Tuntutan Masyarakat.

Masyarakat mendesak Kejagung dan KPK untuk segera mengevaluasi proyek peningkatan jalan jalur Wae Reno yang hari ini menjadi sorotan publik.