DPRD Sumenep Wanti-wanti Proyek DAK Rp49 Miliar Tak Asal Jadi

Komisi III DPRD Sumenep
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri Saat Memimpin Rapat Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Kanal Nesw)

SUMENEP, KanalNews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, memperketat pengawasan terhadap proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBD 2026. Nilai anggaran yang diawasi mencapai sekitar Rp49 miliar.

Penguatan pengawasan itu dilakukan untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan fungsi pengawasan legislatif perlu diperkuat sejak awal agar potensi penyimpangan dapat dicegah.

Baca Juga :  Melalui Bamus, DPRD Sumenep Bakal Segera Bahas LKPJ Bupati

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tujuannya agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” katanya, Selasa (10/03/2026).

Lebih lanjut, Muhri menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat evaluasi di tingkat kelembagaan. Komisi III juga akan meningkatkan pemantauan langsung ke lokasi proyek.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Pastikan Pembahasan Tatib Selesai Tepat Waktu

Langkah itu dilakukan dengan memperbanyak inspeksi mendadak serta meninjau perkembangan pekerjaan di berbagai titik pembangunan.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah dalam pelaksanaan proyek, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Muhri menilai besarnya anggaran DAK yang dialokasikan untuk pembangunan daerah harus dikawal secara ketat agar penggunaannya tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Imbau Pelaku Wisata Selalu Berkoordinasi Dengan Tokoh Setempat

Pengawasan yang intensif, kata dia, penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif maupun teknis setelah proyek selesai dikerjakan.

“Anggaran sebesar ini harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang asal jadi atau tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya. (*)