SUMENEP, KanalNews.id – Dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tahun 2023 kembali ramai diperbincangkan publik.
Kasus ini juga viral di media sosial sehingga menarik perhatian mahasiswa, orang tua, dan masyarakat umum.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, program KIP di UNIBA Madura itu terbagi dua skema. Skema ke -1 meliputi biaya pendidikan dan hidup senilai Rp 4.800.000 per semester. Skema ke -2 hanya mencakup biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000 per semester.
“Pada pengajuan, mahasiswa hanya diminta data diri seperti KK dan KTP,” ungkap seorang informan, Kamis (9/1/2024).
Namun, fakta di lapangan menurut informan tim media ini diduga ada ketidaksesuaian dalam proses pencairan dana tersebut terutama pada tahap pertama.
“Pada pencairan tahap pertama untuk ribuan mahasiswa penerima KIP di UNIBA tidak diterima sama sekali. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai ke mana dana tersebut mengalir, ” ungkapnya menjelaskan.
Bahkan pengakuan salah satu Mahasiswa UNIBA Madura yang minta namanya l dirahasiakan menyampaikan, bahwa mahasiswa penerima skema 1 dan skema 2 padav tahun 2023 dilaporkan sempat tidak menerima dana KIP sama sekali pada pencairan tahap pertama di semester awal tahun itu.
Mirisnya Dana KIP tersebut diduga digunakan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai perekomendasi atau “joki”.
Kepada media ini, Mahasiswa itu juga mengungkapkan bahwa dana KIP yang seharusnya diterima penuh oleh mahasiswa justru dipotong oleh sejumlah pihak.
“Masalah itu sudah viral dari tahun kemarin, hampir 70% penerima KIP tahun 2023 kemarin itu, bahkan untuk semester 1 tidak dicairkan. Informasinya, pencairan pertama full untuk oknum² di atas, seperti kating (kakak tingkat), ketum ormek, dosen dan lain-lain, yang merekomendasikan mahasiswa tersebut mendapatkan KIP,” ungkap dia, Kamis (9/1/2024).
“Padahal waktu pencairan tahap pertama, untuk skema 2 full Rp 2.400.000 dan Rp 4.800.000 untuk skema 1, itu diambil entah oleh siapa, nggak paham, nggak ada turun ke bawah,” tambah mahasiswa tersebut.
Informan lain mengatakan, beberapa mahasiswa penerima KIP Skema 1, yang punya kedekatan emosional dengan si Joki, menerima full dana KIP biaya hidup sebesar Rp2,4 juta. Tetapi, ia tetap dimintai “komisi” oleh oknum ini setelah pencairan dana.
“Jadi ada beberapa yang ikut joki itu, tetapi karena dia kenalan si joki, maka dia dapet full, tidak dimintai uang komisi pengajuan. Jadi pada pencairan pertama mereka dapat. Cuman si joki itu ngomong, seikhlasnya saja,” katanya.
Ia menambahkan, dari total uang KIP yang diterima tersebut, ada mahasiswa yang menyerahkan uang hingga Rp 1 juta atau lebih kepada si oknum.
Praktik ini tidak hanya melibatkan mahasiswa senior atau ketua organisasi mahasiswa (Ormawa), tetapi juga diduga melibatkan beberapa dosen.
“Mereka menjanjikan bantuan kepada mahasiswa untuk mendapatkan KIP dengan syarat menyerahkan sebagian dana yang cair,” imbuhnya.
Merespons isu tersebut, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang sempat viral di TikTok.
“Jadi jujur saja ya, bahwa tidak satupun yang meminta kepada Anda dari UNIBA. Bismillahirrahmanirrahim, saya sebagai Rektor UNIBA Madura menyatakan, tidak pernah ada pemotongan KIP untuk mahasiswa UNIBA Madura,” dalih Rektor Rahmad Hidayat dalam klarifikasinya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus sama sekali tidak terlibat dalam pemotongan dana tersebut.
“Kalau ada yang memotong, atau meminta kepada Anda, KIP yang didapatkan di rekening Anda, silakan laporkan kepada rektor. Saya yang akan lapor kepada polisi,” ujarnya.
Rahmad juga mengimbau agar mahasiswa tidak memberikan dana bantuan tersebut kepada oknum yang mengatasnamakan kampus.
“Silakan, itu adalah rezeki Anda, itu adalah garis tangan Anda. Anda boleh memberikannya kepada siapapun, tetapi jangan diberikan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan UNIBA Madura,” dalihnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan selulernya oleh tim media ini, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, belum memberikan tanggapan terkait mencuatnya kasus dugaan pemotongan Dana KIP ini. (*)





















