SUMENEP, KanalNews.id – Pemkab Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Selasa, 11 Februari 2025.
Kegiatan yang diinisiasi Bappeda Sumenep yang bertempat di lantai 2 kantor Bupati setempat itu mendapat apresiasi dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil IV) Pamekasan, karena digelar lebih awal dibanding kabupaten atau daerah lain.
Diketahui, kegiatan yang mendapat apresiasi Bakorwil IV Jatim yang berkantor di Kabupaten Pamekasan itu dibuka langsung oleh SekdaKab Sumenep, Edy Rasiyadi.
Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Sufi Agustini, menilai forum ini memungkinkan masyarakat berkontribusi lebih maksimal dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi forum ini. Sebab ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Sufi Agustini, Selasa (11/2/2025).
Ditempat yang sama, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan forum ini menjadi ruang aspirasi demi kemajuan daerah. Bahkan menurutnya masukan masyarakat sangat penting dalam perumusan program pembangunan.
“Kami tidak menutup aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan melalui melalui ruang konsultasi RKPD ini,” ujar Edy Rasiyadi.
Lebih lanjut, Sekda Edy panggilan akrabnya menjelaskan, forum tersebut menjadi langkah strategis agar program pemerintah tahun 2026 sesuai harapan masyarakat.
“Fakta di lapangan sangat kami butuhkan sebagai rujukan dalam menentukan program pembangunan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan forum itu bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan guna menentukan prioritas pembangunan.
“RKPD 2026 harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Kami ingin pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Arif juga menjelaskan, Forum Konsultasi Publik itu melibatkan OPD, akademisi, LSM, dan perwakilan masyarakat yang aktif berkontribusi dalam merumuskan strategi pembangunan daerah.
“Kami harap masukan dari forum ini bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat,” tambah Arif.
Untuk diketahui, Forum itu didasarkan pada regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah dengan anggaran dari APBD Sumenep 2025.
Melalui forum tersebut, Pemkab Sumenep berkomitmen meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah. (*)