SUMENEP, kanalnews.id – Belasan rumah di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, nyaris roboh akibat terdampak galian C Ilegal di sekitar rumah tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, aktivitas tambang Galian C ilegal itu mengakibatkan bencana tanah bergerak sehingga belasan rumah alami kerusakan berupa retak di bagian dinding dan beberapa diantaranya nyaris ambruk.
Saifudin, salah seorang warga menuturkan, aktifitas gerakan tanah terjadi lebih sering pada bulan Mei 2023 ini.
Dirinya menduga musibah tersebut karena terdampak galian C ilegal yang berada tepat di bukit kasengan, tepat berada di belakang permukiman warga.
“Adapun yang rusak parah ada 9 rumah. Ini ada yang ditinggal penghuninya karena takut ambruk. Karena dindingnya sudah retak parah. Yang rusak sedang dan ringan banyak,” terang Saifudin, Selasa (16/5/2023) kemarin.
Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Goni, warga lainnya mengaku hingga kini telah menghabiskan uang hingga Rp 70 juta untuk memperbaiki dinding rumah yang retak.
“Agar lebih aman saya juga memberi pengaman bambu sebagai penyanggah di sekeliling teras rumah, dan di bagian kamar. Karena kalau tidak disanggah saya khawatir roboh,” katanya kepada awak media.
Lebih lanjut, Goni mengaku sudah setiap tahun membetulkan rumahnya yang selalu retak. Oleh sebab itu dirinya berharap pihak penambang bisa bertanggung jawab.
“Ya rusak parah. Karena dampak penambangan itu. Ya kami berharap ada bantuan pemerintah atau dari pemilik tambang yang dulu pernah ngambil batuan Desa ini,” kata Abdul Goni di rumahnya.
Tak hanya itu, pantauan di lokasi, aktivitas Galian C itu tidak hanya membuat tanah bergerak dan belasan rumah nyaris ambruk. Tapi juga berdampak pada infrastruktur jalan di desa tersebut, sehingga saat ini sudah rusak parah.
Diketahui, penambangan Galian C di Bukit Desa Kasengan telah berlangsung sejak tahun 2010 dan baru berhenti pada akhir tahun 2021. Pasca penutupan tambang, secara berkala terjadi musibah pergerakan tanah di Desa ini. (Hil/Red).