SUMENEP, KanalNews.id — Misteri sosok perangkat desa yang diduga merangkap jabatan sebagai Kepala KB/PAUD di Kecamatan Sapeken akhirnya mulai terkuak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KanalNews.id dari berbagai sumber, oknum tersebut diketahui bernama Mursalin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Tak hanya itu, Mursalin juga diduga menjabat sebagai Kepala PAUD Darul Hikmah yang sudah memiliki izin operasional sejak tahun 2012 dan berada di desa yang sama.
Bahkan, berdasarkan data rekap pertanggal 29 April 2026, Mursalin tidak hanya jadi Kepala Sekolah di PAUD Darul Hikmah, melainkan juga merangkap sebagai Operator Sekolah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga setempat berinisial AL yang mengaku mengetahui aktivitas Mursalin di dua lembaga berbeda tersebut.
“Yang menjabat Sekdes itu memang Mursalin. Setahu saya, beliau juga menjabat Kepala PAUD Darul Hikmah di Pagerungan Besar,” ujar AL kepada KanalNews.id. Minggu (14/6/2026).
Pernyataan itu memperkuat informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh seorang perangkat desa di wilayah kepulauan tersebut.
Diketahui, Kasus ini kini tidak lagi sebatas dugaan anonim. Identitas pejabat yang disebut-sebut menjalankan dua jabatan sekaligus mulai diketahui publik.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Mursalin terkait status maupun legalitas jabatan yang diembannya.
KanalNews.id telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Mursalin.
Namun, panggilan yang dilakukan tidak mendapat respons. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum dijawab hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam Mursalin justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat yang menunggu klarifikasi atas dugaan tersebut.
“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya bisa dijelaskan kepada publik. Karena ini menyangkut jabatan publik,” tegas AL.
Penelusuran KanalNews.id juga mengarah kepada Pemerintah Desa Pagerungan Besar sebagai pihak yang dianggap mengetahui kondisi tersebut.
Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, turut dimintai konfirmasi terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan salah satu perangkat desanya.
Namun Kades Pagerungan Besar enggan berkomentar banyak terkait Sekdesnya yang diduga rangkap jabatan jadi Kepala Sekolah PAUD Darul Hikmah tersebut.
Bahkan Kades Pagerungan Besar seakan mau cuci tangan dengan meminta media ini untuk klarifikasi langsung kepada Sekdesnya.
“Mohon ma’af tanyak aja ke yg bersangkutan, ” ujarnya singkat Kades Pagerungan Besar yang akrab disapa Rahim melalu pesan Whatsapp-nya. Minggu (14/06/2026).
Belum adanya klarifikasi dari Sekdes maupun Kepala Desa secara detail terkait kasus dugaan rangkap jabatan itu membuat tanda tanya publik semakin besar.
Pasalnya, dugaan rangkap jabatan tersebut menyangkut dua institusi berbeda, yakni pemerintahan desa dan lembaga pendidikan, yang sama-sama berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPAS), Azer Ilham, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta penelusuran atas dugaan tersebut.
Menurut Azer, persoalan ini tidak hanya menyangkut individu, melainkan juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, profesionalisme pelayanan publik, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun instansi terkait mengenai dugaan rangkap jabatan tersebut.
Kendati demikian, media KanalNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Sekdes Mursalin, Kepala Desa Pagerungan Besar H. Yulandi Abdul Rahim, maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)





















