SMSI Sumenep Dukung Pemkab Terapkan E-Katalog untuk Belanja Publikasi Media

SMSI Sumenep
Potret Suasana Audiensi SMSI Sumenep dengan Komisi I DPRD Sumenep dengan Menghadirkan Kepala Diskominfo dan Sekwan. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendukung pemerintah daerah menerapkan sistem E-Katalog untuk belanja publikasi media massa.

Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Sumenep dengan menghadirkan Kepala Diskominfo dan Sekretariat Dewan (Sekwan) setempat. Senin, 26 Februari 2026.

Diketahui, sejak awal dimulainya rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Sumenep itu, perwakilan SMSI Sumenep menyampaikan sejumlah fakta pengelolaan anggaran publikasi media massa di Diskominfo dan Sekwan yang diduga tidak transparan.

Bahkan ada salah satu anggota SMSI Sumenep yang menuding Diskominfo Sumenep diduga beternak media sendiri. Sehingga audiensi itu berjalan cukup hangat dan menegangkan.

“Selama ini kami tidak pernah mengetahui sebenarnya ada berapa media yang sudah menjalin kemitraan dengan Diskominfo dan DPRD. Hal ini kami tanyakan karena Diskominfo dan DPRD tidak pernah transparan akan hal ini, ” kata Samauddin yang akrab disapa Udien Nyelonong. Rabu (26/01/2026).

Baca Juga :  Atas Dedikasi dan Inovasi Membangun Desa, 4 Kades di Sumenep Raih Penghargaan SMSI Award 2025

Berjalannya audiensi tersebut semakin mendidih setelah Ketua Komisi I DRPD Sumenep, Darul Hasyim Fath, memberikan kesempatan kepada Diskominfo dan Sekwan untuk menjawab pertanyaan dan dugaan dari peserta audiensi.

Menanggapi pendapat dari SMSI Sumenep, Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi menyampaikan, bahwa pihaknya selalu transparan terkait pengelolaan anggaran publikasi media.

“Kami sudah mengundang semua Asosiasi media di Sumenep untuk mensosialisasikan anggaran publikasi media yang kami kelola. Untuk tahun ini anggaran di kami sebesar Rp. 2 Miliar semua khusus untuk anggaran Advertorial atau iklan media, ” ujar Indra sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Kejutan Kapolres Pamekasan untuk Dandim Pamekasan di HUT TNI ke-79

Namun sayangnya pada kesempatan itu, Indra tidak menyampaikan bahwa ada berapa media baik media Cetak, Online maupun media elektronik yang mendapatkan anggaran miliaran rupiah itu.

“Namun dapat nominal berapa per media itu proporsional sesuai klasifikasi media itu sendiri. Dari itu, untuk menghilangkan dugaan teman nedia dan wartawan untuk tahun ini kami akan menerapkan E-Katalog agar tercatat di sistem sehingga lebih transparan dan semuanya bisa mengawasi, ” ungkapnya.

Senada juga disampaikan ketua Komisi I Darul Hasyim Fath, mengatakan tidak masalah jika tahun ini akan menerapkan sistem E-Katalog. Tapi yang terpenting menurutnya pengelolaan anggaran publikasi itu harus benar-benar profesional dan transparan.

Baca Juga :  Sambut HPN 2026, SMSI Sumenep Bakal Gelar JJS dan Cek Kesahatan Gratis, Ini Jadwalnya!

“Oke tidak masalah kalau Diskominfo mau menggunakan E-Katalog, kalau hal ini memang prinsipal, ” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar menyampaikan, bahwa anggaran publikasi media yang dikelolanya saat ini mencapai Rp. 1,2 Miliar.

“Anggaran publikasi media itu terbagi menjadi dua klasifikasi, yakni untuk media cetak dan online, ” terang Yudha panggilan karibnya.

Berdasarkan jawaban yang disampaikan oleh Diskominfo dan Sekwan Sumenep, akhirnya SMSI Sumenep mengatakan mendukung penerapan sistem E-Katalog demi transparansi pengelolaan anggaran publikasi Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Jika memang demikian, oke kami setuju dan siap Diskominfo Sumenep mau menggunakan sistem E-Katalog untuk belanja publikasi media, ” pungkas Udien Nyelonong. (*)