Pilkada Sumenep 2024, 2.231 Calon PPS Ikuti Tes Tulis

Pilkada Sumenep
Ribuan Peserta Calon Anggota PPS Saat Mengikuti Tes Tulis Pilkada Sumenep 2024 di Gedung Adi Poday. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menggelar tes tulis untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Rabu, 15 Mei 2024.

Pelaksanaan tes tulis yang berlangsung di gedung Adi Poday, Jl. Trunojoyo, Kolor Sumenep itu, diikuti sebanyak 2.231 calon anggota PPS se Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, tes tulis tersebut merupakan tahapan seleksi dalam rekrutmen anggota PPS untuk Pilkada serentak 2024.

“Melalui tes tulis ini akan diambil enam orang atau dua kali dari kebutuhan, untuk lolos dan ikut tahapan seleksi selanjutnya, yakni wawancara,” katanya saat membuka tahapan seleksi calon anggota PPS itu. Rabu (15/05/2024).

Baca Juga :  PAC IKAPMII Ganding Berbagi Senyum Dengan Anak Yatim dan Janda Lansia

Lebih lanjut, Rahbini menjelaskan, bahwa Kabupaten Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Adapun jumlah anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang. “Sehingga kami KPU Kabupaten Sumenep membutuhkan 1.002 anggota PPS di Pilkada serentak 2024 ini, ” ungkapnya.

Sementara untuk Tes wawancara bagi calon anggota PPS, sambung aktivis GP Ansor Sumenep itu, nantinya dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai kepanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Viral ASN Nakal di Sumenep, Kabid Damkar Protes dan Sebut Absensi Digital SIC Buatan China

Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU RI, tes wawancara bagi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 21-23 Mei.

Sementara pengumuman calon anggota terpilih PPS pada 24-25 Mei, dan pelantikan anggota terpilih PPS pada 26 Mei 2024.

“Melalui tahapan seleksi ini, kami berharap anggota PPS terpilih memiliki kapasitas dan integritas sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di tingkat desa,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *