Jakarta, kanalnews.id – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pentingnya manajemen risiko bencana.
Rakornas yang bertempat di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (2-3/03/2023).
Kapolri Sigit panggilan akrabnya menyampaikan, bahwa pentingnya manajemen risiko bencana itu sesuai dengan instruksi presiden Joko Widodo.
“Harapan Pak Presiden Kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik,” katanya saat menjadi pemateri di Rakornas tersebut.
“Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim),” imbuh Sigit
Manajemen risiko bencana, kata Sigit, menjadi penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki historis bencana alam yang cukup besar. Seperti, tsunami Aceh, gempa bumi di Cianjur, bencana gunung merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Faktor terjadinya bencana alam di Indonesia salah satunya disebabkan pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Sigit, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.
“Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.
“Namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin,” timpal Sigit.
Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan oleh, UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.
“Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan, Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi capacity atau kemampuan mengatasi bencana,” ucap Sigit.
“Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi,” Sigit menambahkan.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa, dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya.
“Yang paling utama adalah menguatkan sinergitas kolaborasi seluruh stakeholder, TNI, Polri, Pemerintah, BMKG, BNPB, Basarnas untuk menyatukan kemampuan dan kekuatan,” tegas Sigit.
“Sehingga kita bisa mempersiapkan dan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden terkait dengan kemampuan melakukan manajemen risiko, memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi bencana,” pungkasnya. (**Red).