SUMENEP, KanalNews.id – BPRS Bhakti Sumekar terus memperkuat komitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui pembiayaan syariah yang fleksibel dan mudah dijangkau.
Oleh sebab itu pembiyaan syariah BPRS Bahkti Sumekar saat ini kian diminati para para pelaku UMKM hingga daerah kepulauan Sumenep.
Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa sektor UMKM tetap menjadi prioritas karena menyerap tenaga kerja dan menopang ekonomi warga.
“Kami ingin memberikan solusi permodalan yang adil, sesuai prinsip syariah, dengan margin yang kompetitif. Harapannya, UMKM dapat tumbuh secara mandiri dan sehat,” kata Fajar panggilan karib Dirut BPRS Bhakti Sumekar. Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, bahwa akad murabahah dan mudharabah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, termasuk fasilitas pelunasan lebih awal tanpa penalti.
Dukungan pembiayaan juga diperkuat di tingkat cabang. Salah satunya disampaikan Kepala Cabang BPRS Bhakti Sumekar Kecamatan Arjasa menjelaskan adanya tantangan dalam pemasaran produk, terutama karena banyak pelaku usaha sudah terikat pinjaman lain.
“Saat kami menawarkan pembiayaan UMKM, banyak pedagang atau pengusaha yang sudah memiliki pinjaman di bank lain, dengan margin rendah dan tanpa jaminan,” ujarnya.
kendati dimikian menurutnya kondisi lantas tidak menjadikannya pesimis, bahkan ia menganggap itu sebagai tantangan agar produk syariah tetap bersaing di pasar.
Untuk memperluas jangkauan, sambung Kepala Cabang Arjasa itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai kegiatan desa.
“Setiap penyaluran BLT Desa, kami manfaatkan untuk mengenalkan produk UMKM kami. Begitu juga ke pasar-pasar, kami membagikan brosur produk UMKM, Gadai, hingga Deposito,” tambahnya.
Bahkan Ia menegaskan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Arjasa akan terus memperkuat promosi agar pembiayaan syariah semakin dikenal dan digunakan pelaku usaha.
“Pembiayaan UMKM Syariah ini memang dirancang untuk memperkuat modal kerja dan investasi usaha melalui akad murabahah atau mudharabah,” ungkapnya.
“Proses pengajuan dibuat sederhana agar pelaku UMKM dapat segera mengakses pendanaan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*)





















