LBH Cakra Desak Kejati Jatim Tuntaskan Dugaan Korupsi Pamsimas di Situbondo

LBH Cakra
Nofika, Ketua LBH Cakra Situbondo, Menunjukkan Berkas Laporan Kepada Kejati Jatim Tentang Dugaan Korupsi Pamsimas di Kabupaten Situbondo. (Foto: Roet - Kanal News).

SITUBONDO, KanalNews.id – LBH Cakra mendesak Kejati Jatim agar segera menuntaskan dugaan korupsi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu, 24 Januari 2024.

Sebelumnya, LBH Cakra Situbondo telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada 26 Juni 2023 lalu.

“Kami sudah melaporkan beberapa titik koordinat di Kabupaten Situbondo yang diduga gagal konstruksi program Pamsimas. Semuanya mangkrak dan jadi museum,” kata Nofika, Ketua LBH Cakra Situbondo pada media ini. Rabu (24/01/2024).

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib Tembakau Madura, MWC NU Ganding Gelar Halaqah Tembakau

Lebih lanjut, Opek panggilan akrabnya mengatakan, pihaknya telah mengikuti perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami menduga sudah ada beberapa orang yang diperiksa. Namun, kami belum tahu siapa saja yang diperiksa dan apa hasil pemeriksaannya,” papar Opek.

Baca Juga :  Disbudporpar Sumenep Targetkan Perda Keris Rampung Tahun Ini

Opek berharap, Kejati Jatim dapat segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan korupsi program Pamsimas di Kabupaten Situbondo. Sebab mnurutnya masyarakat sangat membutuhkan air bersih dan sanitasi yang layak.

“Kami berharap Kejati Jatim bisa profesional dalam menangani kasus ini. Kami juga berharap ada sanksi tegas bagi para pelaku korupsi,” harap Opek.

Untuk itu, LBH Cakra Situbondo akan terus mendesak agar kasus tersebut ada kejelasan, karena selain 11 desa yang dilaporkan ada beberapa desa lagi yang akan di laporkan dengan kasus yang sama, yang mana Program Pamsimas sangat banyak yang tidak bisa di nikmati masyarakat/mangkrak.

Baca Juga :  Beraksi di 33 TKP, Tiga Tersangka Kasus Curanmor Ditangkap Polres Bojonegoro

“Kami LBH Cakra Situbondo berharap agar pihak Kejati Jatim menanggapi dengan serius dan profesional dugaan korupsi proyek Pamsimas ini,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *