Kisruh Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan, 1 PPK di Kecamatan Lenteng Sumenep Disandera Massa

Rekapitulasi
Potret Suasana Menegangkan Massa Pendukung Caleg PAN Nomor Urut 1, Slamet Ariyadi asal kabupaten Sampang, di Tempat Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK Lenteng. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten Sumenep terkendala. Pasalnya, terjadi kisruh para saksi yang keberatan atas persamaan C hasil dan D hasil di kecamatan Lenteng, ada dugaan pengelembungan suara caleg DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Jum’at, 01 Maret 2024

Dari 5 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) satu diantaranya disandera massa yang menjadi tim pemenangan caleg PAN nomor urut 1, Slamet Ariyadi asal kabupaten Sampang.

Massa Slamet Ariyadi dari Kabupaten Sampang menyampaikan, jika dirinya enggan pulang ke Sampang, sebelum persoalan di kecamatan Lenteng selesai.

Baca Juga :  Kompak Hadiri FAHAM Bersholawat Jilid 4, Ribuan Warga Sumenep Do'akan Pilkada Damai

Kapolsek Lenteng AKP Bondan Wibowo hingga meminta bantuan personel dari Kapolres. Setidaknya satu batalion Brimob bersenjata lengkap datang mengamankan kantor kecamatan Lenteng.

M. Kasut, Saksi PAN di kecamatan Lenteng membenarkan, jika suara Partainya ada penggelembungan suara 2.000 lebih suara yang ditambahkan pada Caleg nomor urut 2, Malik Efendi.

“Berdasarkan verifikasi saya sebagai saksi, suara awal Malik Efendi setelah Pleno kecamatan 4 ribuan suara. Setelah pleno kecamatan selesai, tiba-tiba suara caleg nomor 2 atas nama Malik Efendi menjadi 6 ribu lebih suara,” tukas M. Kasut yang diberikan mandat oleh DPC untuk saksi di Kecamatan Lenteng.

Baca Juga :  Resmikan Tugu Keris Arya Wiraraja, Menteri Fadli Zon; Sumenep Simbol Budaya Nusantara

Dilain hal, Rahbini ketua KPU Sumenep menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten tuntas pada 4 Maret.

“Pertanggal 1 , rekapitulasi kecamatan Saronggi, Bluto, dan Gili Genting dijadwalkan selesai. Namun, rekapitulasi kecamatan Lenteng ditunda,” terang ketua KPU Sumenep pada media ini.

Sementara itu, Afandi Ketua PPK Lenteng, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pengelembungan suara, pihaknya meminta untuk diselesaikan di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Paslon AMIN di Sumenep Dihadiri Lautan Umat

“Kita sudah selesai di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kabupaten saja,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, massa dari pendukung Caleg PAN nomor urut 1, Slamet Ariyadi asal kabupaten Sampang masih bertahan di Kantor Kecamatan Lenteng, menunggu solusi atas persoalan yang dialaminya.

Terpantau juga hingga saat ini, Ketua PPK Lenteng belum nongol kembali di Pendopo Kecamatan Lenteng, tempat Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *