SUMENEP, KanalNews.id – Salah satu oknum perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Imam Bakri ditangkap polisi setelah menghina almarhum KH. A. Warits Ilyas, ulama kharismatik Pondok Pesantren (PP) Annuqayah.
Penangkapan Bakri terjadi setelah ratusan anggota Ikatan Alumni Annuqayah (IAA) mengepung rumah Imam Bakri dan Kepala Desa Lalangon.
Ratusan alumni lainnya mendatangi Mapolres Sumenep, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap hinaan Imam Bakri.
Bakri menghina almarhum melalui akun TikTok miliknya, @Bakri Koncehp, dengan komentar tidak pantas di postingan akun Sumenep Menyala.
Tak butuh waktu lama, Polres Sumenep segera menghubungi kepala desa dan meminta Bakri untuk memberikan klarifikasi.
Bakri menyerahkan diri dan menyampaikan penyesalannya di hadapan penyidik. “Saya khilaf dan mengaku bersalah,” kata Bakri di hadapan para Alumni Annuqayah Guluk-Guluk. Jum’at malam (24/08/2024).
Sementara itu, KH. Ali Fikri, putra almarhum, mengapresiasi perhatian para alumni dan merespons insiden dengan tenang dan rendah hati
“Saya harap kejadian ini tidak terulang. Yang terpenting adalah efek jera agar tidak asal berkomentar di media sosial (medsos),” ujar Kiai Fikri.
Tokoh Ulama yang akrab disapa Mas Kiai itu juga mengingatkan alumni Annuqayah untuk selalu menunjukkan akhlak yang baik di masyarakat.
“Masyarakat akan respek dan hormat kepada kita jika kita menunjukkan akhlak yang baik,” pesan Kiai Fikri. (*)





















