Bupati Fauzi Dukung KPID Jatim Wujudkan Ekosistem Penyiaran Sehat

KPID Jatim
Potret Audiensi KPID Jatim dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di Rumah Dinasnya. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melakukan audiensi dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sumenep.

Audiensi itu bertujuan memperkuat sinergi antara KPID Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menegaskan komitmen lembaganya membangun kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah menghadapi tantangan penyiaran di era digital.

Baca Juga :  Kompetisi U-15 Sukses Digelar, Bupati Sumenep Berharap Lahirkan Pemain Profesional

“Kami memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi isi siaran di lembaga penyiaran. Karena itu, penting menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Royin. Rabu (22/10/2025).

Royin juga mengapresiasi pandangan Bupati Sumenep yang dianggap sejalan dengan semangat KPID Jatim memperjuangkan revisi Undang-Undang Penyiaran di tingkat nasional.

“Apa yang disampaikan Bupati Sumenep sangat relevan. Revisi Undang-Undang Penyiaran mendesak agar adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perilaku konsumsi media,” ujar Royin.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat peran kelembagaan KPID.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Terget RPJMD 2025-2029 Rampung Agustus

“KPI maupun KPID tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus hadir untuk mendukung, baik secara kelembagaan maupun dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Bupati Fauzi panggilan akrabnya. Rabu (22/10/2025)

Lebih lanjut, Bupati Fauzi juga menyoroti pesatnya perkembangan media sosial yang sering kali tak terkendali. Menurutnya, regulasi penyiaran perlu diperbarui agar relevan dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Melalui BRIDA Gelar Malam Anugerah Inovasi Daerah 2024

“Sekarang banyak konten di media sosial yang tak terkontrol. Sudah saatnya Undang-Undang Penyiaran direvisi agar sesuai dengan perkembangan teknologi,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, hadir pula Wakil Ketua KPID Khoirul Huda, Koordinator Bidang PIS Aan Haryono, Koordinator Bidang PKSP Yunus Ali Ghafi, dan Koordinator Bidang Kelembagaan Rosnindar Prio Eko Rahardjo.

Turut hadir Anggota Bidang PKSP Malik Setyawan, Anggota Bidang Kelembagaan Fitratus Sakinah, serta Kepala Dinas Kominfo Sumenep, Indra Wahyudi. (*)