Bamus DPRD Sumenep Akan Segera Bentuk Pansus 4 Raperda Prioritas Tahun 2024

Bamus DPRD Sumenep
Juhari, Anggota DPRD Sumenep Dari Partai PPP. (foto: Istimewa For Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Rapereda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari menyampaikan tujuan pembentukan Pansus oleh Bamus itu dalam rangka membahas 4 Raperda yang menjadi prioritas legislatif pada triwulan pertama tahun 2024.

Baca Juga :  Inspektorat Sumenep Mulai Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Kapal Tongkang Milik BUMDes Gersik Putih

“Rapat tersebut dijadwalkan Rabu (13/3/2024) besok. Kalau tidak ada hambatan, itu jadwalnya,” katanya kepada Kanal News. Selasa (12/03/2024).

Lebih lanjut, Juhari panggilan akrabnya menjelaskan, awalnya ada lima raperda yang akan dibahas legislatif tahun 2024 ini, akan tetapi hanya empat raperda saja yang menjadi prioritas.

“Artinya, dari lima raperda yang masuk, akan ada satu raperda yang di-pending. Sehingga menghasilkan empat raperda pada triwulan pertama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadirkan Teknologi Canggih PTS, Layanan Kesehatan RSUDMA Sumenep Makin Cepat

Adapun empat raperda tersebut diantaranya, raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, terakhir adalah raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

Juhari yakin, pembahasan raperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan tuntas.

Dengan demikian, bisa menjadi produk dan perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Warga Pakel Banyuwangi Kompak Tolak Tali Asih Dari PT Bumisari, Ada Apa?

”Insyaallah, kami akan kerja maksimal sebelum masa pengabdian berakhir,” pungkas Politisi PPP itu. ***