SUMENEP, KanalNews.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Rapereda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari menyampaikan tujuan pembentukan Pansus oleh Bamus itu dalam rangka membahas 4 Raperda yang menjadi prioritas legislatif pada triwulan pertama tahun 2024.
“Rapat tersebut dijadwalkan Rabu (13/3/2024) besok. Kalau tidak ada hambatan, itu jadwalnya,” katanya kepada Kanal News. Selasa (12/03/2024).
Lebih lanjut, Juhari panggilan akrabnya menjelaskan, awalnya ada lima raperda yang akan dibahas legislatif tahun 2024 ini, akan tetapi hanya empat raperda saja yang menjadi prioritas.
“Artinya, dari lima raperda yang masuk, akan ada satu raperda yang di-pending. Sehingga menghasilkan empat raperda pada triwulan pertama,” ungkapnya.
Adapun empat raperda tersebut diantaranya, raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, terakhir adalah raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
Juhari yakin, pembahasan raperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan tuntas.
Dengan demikian, bisa menjadi produk dan perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.
”Insyaallah, kami akan kerja maksimal sebelum masa pengabdian berakhir,” pungkas Politisi PPP itu. ***