BANYUWANGI, KanalNews.id – Operasi Zebra Semeru 2024 telah berlangsung selama 10 hari, sejak 14 hingga 24 Oktober 2024, dalam operasi tersebut Polresta Banyuwangi berhasil menjaring 14.835 pelanggar lalu lintas. Kamis, 24 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.
“Dari total pelanggaran, sebanyak 112 pelanggar diantaranya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI dan terobos jalur atau melawan arus, ” katanya kepada awak media. Kamis (24/10/2024).
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Banyuwangi akan pentingnya menggunakan helm SNI dan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan,” imbuh Kompol Agung.
Selain itu, sambung Agung, data menunjukkan bahwa pengendara berusia muda, terutama antara 0 – 15 tahun ada 5 pelanggar, usia 16 – 21 tahun 199 pelanggar, 31 – 40 tahun sebanyak 232 pelanggar, 41 – 50 tahun ada132 pelanggar, dan 22 – 30 tahun menjadi kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran yakni sebanyak 297 pelanggar.
Agung menjelaskan bahwa sesuai dengan surat petunjuk operasi, penindakan selama minggu kedua Operasi Zebra Semeru 2023 ditingkatkan sebesar 50%, sementara tindakan preventif (teguran) diturunkan masing-masing 25%.
Meskipun demikian, kata Agung, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir.
“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menghindari kecelakaan, pasalnya kecelakaan pasti diawali oleh pelanggaran, ” tegas Agung.





















