SUMENEP, KanalNews.id — Bappeda Sumenep mulai menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.
Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan lokal masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan RAD TPB/SDGs tak hanya fokus pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan dan keadilan sosial.
“Penyusunan dokumen ini menjadi peta lima tahun ke depan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang lebih terarah,” katanya pada media ini. Jum’at (13/06/2025).
Lebih lanjut, Arif panggilan karibnya menambahkan, program-program daerah juga harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Dokumen ini tidak selesai sekadar di atas meja. Mesti ada sistem evaluasi dan pelaporan yang transparan,” tegasnya.
Menurutnya, pelibatan berbagai sektor penting untuk menjamin penyusunan RAD yang inklusif, akuntabel, serta mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
Arif juga menyebut ada empat prinsip dasar penyusunan RAD. Pertama, inklusivitas dan kesetaraan dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Kedua, pemahaman terhadap kondisi riil capaian pembangunan berkelanjutan yang telah dicapai selama ini di Kabupaten Sumenep.
Ketiga, perumusan target strategis dan kebijakan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan prioritas nasional.
Keempat, penyusunan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang efektif dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, seluruh elemen pemerintahan dapat mempercepat pencapaian pembangunan berkeadilan, selaras dengan program nasional dan global,” tutupnya. (*)





















