SUMENEP, KanalNews.id – Madura Culture Festival (MCF) 2025 yang digadang-gadang sebagai ajang promosi budaya terbesar di Kabupaten Sumenep ternyata menyisakan kontroversi.
Di balik kemeriahan acara, terkuak dugaan praktik pungutan terhadap peserta event yang nilainya fantastis mencapai Rp429 juta dari sewa tenda dan iuran pengusaha rokok padahal Pemkab Sumenep sudah memberi anggaran melalui Disbudporapar Rp310 juta.
Tak hanya itu, ternyata meski sudah raup anggaran Rp739 juta dari APBD, hasil jitak standa dan iuran pengusaha rokok, oknum mantan TA itu juga mengeruk cuan dari sejumlah sponsor seperti SKK Migas dan BPRS, sehingga bisa mencapai Rp1 Miliar.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, mantan TA Bupati, Sugeng yang saat ini juga menjabat anggota Baznas Sumenep diduga jadi dalang pungutan berupa sewa tenda hingga kontribusi paksa dari pengusaha rokok tersebut.
Ironisnya, praktik pungutan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen Bupati Fauzi, yang sejak awal menegaskan bahwa MCF harus menjadi ruang murni untuk mengangkat budaya dan ekonomi rakyat tanpa membebani pelaku usaha.
“MCF adalah kebanggaan kita, tapi kalau ada pungutan sampai ratusan juta, jelas mencederai nama baik bupati dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya. Jum’at (12/09/2025).
Sementara itu, Bupati Fauzi sendiri diketahui konsisten mengampanyekan penyelenggaraan kegiatan yang transparan, partisipatif, dan tanpa praktik pungli.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kelompok tertentu yang justru menunggangi momentum MCF untuk kepentingan pribadi.
Dugaan pungutan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Aktivis Sumenep menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka MCF berpotensi berubah menjadi ajang komersialisasi yang jauh dari nilai budaya yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap visi besar Bupati Fauzi. Kalau tidak segera ditindak, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas salah satu aktivis muda di Sumenep.
Akibat perbuatan oknum mantan TA Bupati itu, Kini sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.
Mereka dituntut untuk bergerak cepat mengusut dugaan pungutan Rp739 juta tersebut.
Transparansi dan keadilan menjadi kunci, agar nama baik Bupati Fauzi dan marwah budaya Madura tidak tercoreng oleh kepentingan segelintir orang. (*)





















