JAKARTA, KanalNews.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa 7.200 penerima bantuan sosial (Bansos) yang sebelumnya menyalahgunakan dana untuk judi online 9Judol) kembali diaktifkan.
Gus Ipul panggilan akrabnya menjelaskan bahwa dari 600 ribu penerima yang terbukti memakai bansos untuk judi online, sebanyak 200 ribu mengajukan reaktivasi ke Kemensos.
“Jadi per hari ini, sudah ada 7.200 yang kami reaktivasi. Dari 200.000 itu baru 7.200,” kata Gus Ipul di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, keputusan itu diambil karena sebagian besar pengaju memang masuk kategori sangat membutuhkan bantuan setelah diverifikasi.
“Ya karena mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kami akan pertimbangkan dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan ground check,” ujarnya.
Dengan reaktivasi ini, sambung Gus Ipul, 7.200 penerima tersebut kembali berhak memperoleh bantuan pemerintah.
Meski begitu, masih kata Gus Ipul, Kemensos akan terus memantau penggunaan bansos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama enam bulan.
“Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak,” kata dia.
Jika masih mangkel, kata Gus Ipul menegaskan, Kemensos akan memblokir bantuan bila penerima kembali memakai dana untuk judi online.
“Ya pada akhirnya nanti kita lihat lah apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain,” papar Gus Ipul.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) oleh ratusan ribu penerimanya.
Yusril panggilan akrabnya mengatakan, lebih dari 600 ribu penerima bansos memakai dana bantuan sebagai modal bermain judi online (Judol).
“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” kata Yusril, usai menjadi pembicara di Kantor PPATK, Selasa, (04/11/2025).
Menurutnya, PPATK mencatat perputaran uang judi online hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun, jumlah yang masih sangat besar.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan angka itu turun 56 persen dari transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 bulan penuh itu Rp359 triliun. Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil tekan sampai Rp155 triliun,” ujar Ivan di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (04/11/2025). (*)





















