
NTT, KanalNews.id — Sejumlah proyek air minum bersih (AMB) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) miliaran rupiah menuai keluhan serius warga.
Fasilitas yang seharusnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat justru dilaporkan tidak berfungsi optimal.
Data yang diperoleh media mencatat sedikitnya tiga aset SPAM jaringan perpipaan yang telah diserahkan ke UPTD-SPAM, seluruhnya dikerjakan oleh CV Budi Bakti.
Pertama, pembangunan AMB Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, dengan nilai kontrak Rp3.019.992.000 untuk 150 sambungan rumah (SR).
Kedua, AMB Desa Gurung Liwut sebesar Rp555.591.000 untuk 50 SR, dan Ketiga, perluasan jaringan perpipaan AMB Desa Golo Kantar dengan kapasitas 292 SR.
Namun, proyek-proyek tersebut kini justru menuai protes dan keluhan warga.
Di Desa Golo Lijun, warga mengeluhkan air kerap macet dan tidak mengalir meski jaringan telah dibangun. Selain itu, ditemukan banyak pipa dan keran dalam kondisi rusak.
“Air tidak jalan, banyak pipa dan keran rusak,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta Obor Timur merahasiakan identitasnya, Kamis (6/7) 2926).
Ia menjelaskan, pnolakan warga juga terjadi saat Dinas PUPR Manggarai Timur melalui BLUD SPAM menggelar sosialisasi. Kegiatan tersebut bahkan dibubarkan warga karena dianggap tidak menjawab persoalan di lapangan.
Warga menyampaikan sejumlah keberatan, di antaranya:
– Banyak aksesori jaringan rusak dan tidak diperbaiki secara maksimal.
– Sejumlah fasilitas ibadah belum dipasangi meteran air.
– Ada pembagian keran gratis kepada kelompok tertentu yang dinilai tidak adil.
– Sosialisasi belum tuntas, namun warga sudah diminta registrasi dengan biaya Rp153.000 per pelanggan.
“Belum selesai masalah, tapi sudah suruh daftar dan bayar,” kata warga tersebut.
<span;>“T,” warga lainnya, menyayangkan proyek yang baru dibangun justru sudah dalam kondisi amburadul.
Ia menegaskan bahwa kontraktor pelaksana tetap harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Menurutnya, serah terima pekerjaan tidak boleh dijadikan alasan untuk lepas dari tanggung jawab.
“Jangan berdalih hanya karena sudah serah terima. Kalau ada indikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, siapa yang bertanggung jawab? Jangan serah terima dijadikan alasan. Ini proyek usianya masih seumur jagung,” kata T.
Ia menambahkan, masyarakat sebagai penerima manfaat sangat dirugikan jika proyek tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pemerintah dan aparat terkait haus segera turun tangan untuk mengevaluasi serta memastikan adanya perbaikan, sehingga fasilitas yang dibangun benar-benar bisa digunakan oleh warga,” Harapnya.
Kontraktor Mengelak dan Emosi
Wartawan Obor Timur berupaya mengonfirmasi kontraktor pelaksana CV Budi Bakti yang disebut-sebut bernama Leksi Tepang. Namun, upaya konfirmasi tidak berjalan mulus.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Leksi tidak menjawab substansi pertanyaan terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Ia tampak emosi dan justru merespons dengan nada tinggi dan meminta wartawan menghubungi pihak lain.
“Tanya orang PAM saja. Itu proyek sudah serah terima,” ujarnya, (6/7).
Ketika kembali dikonfirmasi terkait proyek AMB Desa Golo Lijun tahun anggaran 2025, Leksi membantah, katanya, “Proyek mana yang 2025? Tidak ada. Semua 2024.”
Ia juga menolak disebut sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut. Menurutnya, dirinya tidak terlibat dalam pekerjaan itu dan meminta agar konfirmasi diarahkan langsung kepada pihak dinas maupun perusahaan yang secara resmi tercantum dalam kontrak (merujuk pada Direktur CV Budi Bakti).
“Bukan saya. Tanya dulu ini proyek punya siapa. Jangan kau ganggu kit. Kamu teror kami ini macam apa? Mau pemerasan kah?” ucapnya dengan nada tinggi.
Leksi bahkan mempertanyakan alasan wartawan menghubunginya dan menyebut pesan konfirmasi sebagai bentuk “peneroran”.
“Tanya dulu di dinas siapa direkturnya,” katanya lagi-lagi dengan nada yang menantang.
Di sisi lain, Direktur CV Budi Bakti, Gregorius Tabur, justru memberikan pernyataan berbeda. Ia mengaku tidak secara langsung mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Ia berkata, bendera perusahaan miliknya hanya dipinjam untuk keperluan administrasi proyek, sementara pelaksanaan pekerjaan di lapangan sepenuhnya ditangani oleh Leksi Tepang.
“Bukan saya yang kerja, ada teman yang pakai bendera. Om Leksi yang kerja itu,” katanya.
Terkait hal ini, sejumlah pihak di Manggarai Timur turut angkat bicara. Salah satunya Aldo, seorang pemuda setempat yang menilai sikap Leksi Tepang tidak konsisten dan cenderung membingungkan publik.
Menurutnya, di satu sisi Leksi membantah keterlibatan, namun di sisi lain ada pengakuan dari pihak perusahaan yang justru menyebut dirinya sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.
“Ini kan janggal sekali. Publik jadi bertanya-tanya, mana yang benar? Kalau memang tidak terlibat, kenapa disebut sebagai pelaksana. Tapi kalau terlibat, kenapa dibantah,” ujarnya.
Aldo mendesak Kejaksaan Tinggi NTT dan aparat terkait lainnya agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek AMB yang dinilai amburadul tersebut.
“Kalau proyek miliaran tapi air tidak jalan dan fasilitasnya tidak berfungsi optimal, ini harus diusut. Jangan sampai merugikan masyarakat. Dan perlu dicek juga, jangan sampai ada praktik tidak sehat yang merugikan keuangan Negara,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PPK proyek AMB tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk memintai tanggapan.***





















