SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu kepada 5.224 tenaga honorer formasi 2025, pada Senin, 1 Desember 2025.
Pantauan media ini, penyerahan SK PPPK Paruh waktu yang bertempat di Stadion GOR A. Yani Panglegur itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Para penerima SK itu berasal dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.
“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan. Senin (01/12/2025).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi panggilan akrabnya menegaskan, peran PPPK paruh waktu penting untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Kota keris itu mengingatkan PPPK paruh waktu tidak bekerja santai hanya mengejar absensi, tetapi menunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugas.
“SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab lebih baik,” ujarnya.
Bupati Fauzi meminta seluruh PPPK terus meningkatkan kemampuan sesuai tuntutan kerja di tiap perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan optimal.
“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja profesional,” pungkasnya. (*)





















