5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

PPPK Paruh Waktu
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Didampingi PJ Sekda Sumenep, Saat Menyerahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di GOR A Yani. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu kepada 5.224 tenaga honorer formasi 2025, pada Senin, 1 Desember 2025.

Pantauan media ini, penyerahan SK PPPK Paruh waktu yang bertempat di Stadion GOR A. Yani Panglegur itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Para penerima SK itu berasal dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Kasih Teguran Keras Bagi Ratusan ASN Guru Palsukan Data Kedisiplinan Pegawai

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan. Senin (01/12/2025).

Lebih lanjut, Bupati Fauzi panggilan akrabnya menegaskan, peran PPPK paruh waktu penting untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Peringati Hari lahir Pancasila, Bupati Fauzi Sampaikan Pesan Nasionalisme Bernegara

Oleh karena itu, orang nomor satu di Kota keris itu mengingatkan PPPK paruh waktu tidak bekerja santai hanya mengejar absensi, tetapi menunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugas.

“SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer, dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Bupati Sumenep, Gubernur Jatim Santuni 500 Anak Yatim

Bupati Fauzi meminta seluruh PPPK terus meningkatkan kemampuan sesuai tuntutan kerja di tiap perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan optimal.

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan, jadi buktikan dengan bekerja profesional,” pungkasnya. (*)