SUMENEP, KanalNews.id – Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga dibangun secara diam-diam atau tertutup.
Pantauan media KanalNews.id, hampir diseluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep menunjukkan semua proyek pembangunan gedung KDMP tidak ada yang memasang papan informasi yang mencakup anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan.
Salah satunya, Di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, bangunan gedung KDMP bahkan didirikan di bawah bahu jalan desa. Parahnya lagi aktivitas pembangunan berlangsung tanpa diketahui aparat desa maupun pengawas setempat.
Pengawas KDPM Desa Kecer, Trisno Surya, mengaku tidak pernah diberi tahu terkait pembangunan gedung tersebut sejak awal proses.
“Pengawas KDPM Desa Kecer tidak dikasih tahu sama sekali. Tahu-tahu sudah ada pembangunan,” katanya saat dikonfirmasi KanalNews.id, Kamis (29/1/2026).
Lebih lanjut, Pria yang akrab dipanggil Tris itu menjelaskan bahwa di lokasi proyek memang tidak ada papan nama proyek. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan dugaan adanya pemborong siluman dalam pembangunan gedung KDMP.
“Tidak ada papan anggaran, tidak jelas penanggung jawab proyeknya. Ini sangat janggal,” ujarnya dengan nada geram.
Bahkan Tris mengaku telah menanyakan proyek tersebut kepada Kepala Desa Kecer. Namun, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.
“Kades bilang tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan gedung KDMP. Lalu siapa yang bertanggung jawab?” ucap Tris keheranan.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan fungsi pengawas KDMP jika tidak difungsikan dalam pengawasan pembangunan gedung KDMP di desa.
“Kalau nanti ada masalah hukum, pengawas KDMP yang dipanggil. Buat apa ada pengawas kalau tidak dilibatkan?” tegas Trisno.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Kecer, Matlani. Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu adanya pembangunan gedung KDPM di wilayahnya.
“Saya tidak tahu apa-apa. Tidak pernah diajak musyawarah terkait proyek pembangunan gedung KDMP itu. Kami hanya disuruh buat pengurus KDMP kemudian dimintai lokasi untuk dibangun, itu ajha,” ujar Matlani.
Sementara itu, Ketua KDMP Desa Kecer, Sadili mengaku pihaknya juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan gedung KDPM, baik tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam bentuk apapun. Baik perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius soal keterbukaan informasi publik dan tata kelola anggaran pembangunan gedung KDMP di Kabupaten Sumenep. (*)





















