Bappeda Sumenep Terget RPJMD 2025-2029 Rampung Agustus

RPJMD Sumenep
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Saat Memberikan Paparan Arah RPJMD Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bappeda terus mematangkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bappeda Sumenep menargetkan finalisasi RPJMD Kabupaten paling ujung pulau Madura itu selesai pada Agustus 2025.

Diketahui, RPJMD akan menjadi panduan utama arah pembangunan lima tahun kedepan sejak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 resmi dilantik.

Baca Juga :  Kolaborasi Positif, Festival Layangan Adu Putus HUT RI Ke-80 Berlangsung Sukses dan Meriah

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan penyusunan dokumen ini bersifat partisipatif dan melibatkan banyak pihak, termasuk OPD, akademisi, serta DPRD.

“RPJMD ini harus partisipatif. Kami tidak ingin hanya birokratis. Aspirasi publik tetap kita tampung melalui berbagai forum,” katanya kepada media ini, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Arif panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa Musrenbang RPJMD telah dilaksanakan awal Mei lalu di Pendopo Agung. Forum itu jadi ruang sinkronisasi visi-misi dengan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Naskah Lomba Baca Puisi HUT RI Ke-80 Kecamatan Ganding untuk Tingkat SD/MI hingga SMA/MA

Bappeda Sumenep juga telah melakukan konsultasi teknokratik ke Bappeda Provinsi Jawa Timur agar sejalan dengan RPJMN secara nasional.

“Kami ingin visi lokal tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” jelas Arif.

Arif menjelaskan, RPJMD kali ini menekankan pembangunan berbasis potensi wilayah. Sektor kelautan dan pariwisata desa juga menjadi fokus utama pengembangan.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Inklusi, Disdik Sumenep Latih 97 Guru

“Pulau-pulau tidak boleh tertinggal. Pembangunan harus merata, dari daratan hingga kepulauan,” tegas Arif.

Dokumen RPJMD ini menjadi dasar penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD 2026. Sebab Pemerintah ingin memastikan keberlanjutan pembangunan berjalan sistematis dan terukur. (*)