Beranda / Pemerintahan / Tidak Lama Dikandangkan, Bus Trans Bangkalan Segera Dilelang

Tidak Lama Dikandangkan, Bus Trans Bangkalan Segera Dilelang

Bus Trans Bangkalan

BANGKALAN, KanalNews.id — Angkutan antar kecamatan di Bangkalan itu sudah lama dikandangkan dan kini segera dilelang.

Alasannya, sejumlah aset kendaraan jarang beroperasi. Bupati Bangkalan juga sudah merestui agar bus itu dilelang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menyatakan pihaknya sudah meminta persetujuan Bupati dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melelang bus Trans Bangkalan.

Baca Juga :  Diduga Sering Bolos Kerja, Ketua HNSI Sumenep Minta Kepala Syahbandar Sapeken Dipecat

“Proses lelang segera kami lakukan karena sudah disetujui,” ungkapnya, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, bus Trans Bangkalan itu merupakan aset milik PT Sumber Daya. Yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh Dishub.

“BUMD sebagai pemilik aset juga sudah menyetujui jika bus Trans Bangkalan dilelang,” katanya.

Dia mengatakan ada tujuh unit bus yang akan dilelang. Bus Trans Bangkalan jarang digunakan jadi butuh peremajaan karena kondisinya sudah tua.

Baca Juga :  Kepala Disdik Sumenep Komitmen Perjuangan Guru Honorer Pada Rekrutmen PPPK 2024

Selama ini hanya dua bus yang beroperasi antar jemput mahasiswa IAI Syaikhona Muhamamad Kholil.

“Setelah dilelang nanti diganti dengan bus yang ukurannya lebih kecil. Karena bus yang sekarang kapasitasnya terlalu besar,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi setuju jika aset milik Pemkab Bangkalan itu dilelang. Sebab, sudah lama tidak difungsikan.

Baca Juga :  Makin Medunia, UNIBA Madura Terima Lima Mahasiswa Internasional

“Kalau dibiarkan khawatir nanti semakin tidak terawat,” paparnya.

Dia menambahkan, sejak awal menyarankan agar bus Trans Bangkalan dilelang. “Sisakan satu atau dua unit bus saja. Sisanya dilelang daripada nganggur dan tidak digunakan,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *