Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Berhasil Selesaikan Ribuan Kasus

Refleksi Akhir Tahun 2023, Polresta Banyuwangi Berhasil Selesaikan Ribuan Kasus
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Saat Memimpin Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2023. (Foto: Kanal News)

BANYUWANGI, KanalNews.id – Refleksi akhir tahun 2023, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar konfrensi pers atas keberhasilannya selsaikan ribuan kasus selama satu tahun.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta setempat pada Jum’at (29/12/2023) kemarin itu dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, dan Waka Polresta, AKBP Putu Dewa Darmawan.

Hadir pula pada kesempatan tersebut Kabagops Kompol Idham Kholid, Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja, Kasat Narkoba, Kompol Muhammad Khoirul Hidayat, dan Kasat Lantas, Kompol Randy Asdar.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, memaparkan terkait sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2023.

“Bedasarkan informasi data yang diperoleh, terdapat laporan 1.376 kasus tindak pidana yang terjadi, dan Polresta Banyuwangi menyelesaikan dan mengungkap kasus dengan jumlah mencapai 1.286 kasus,” katanya dihadapan awak media. Jum’at (29/12/2023).

Dari 93,45 persen kasus yang telah dientaskan tersebut, sambung Kapolresta Banyuwangi menyampaikan, akan terus berupaya untuk menyelesaikan tunggakan kasus.

Bedasarkan data yang diperoleh, di tahun 2023 ini terdapat beberapa penggolongan tindak pidana yang terjadi di Banyuwangi. Mulai dari data kasus C3, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sepanjang 2023 terdapat laporan 127 kasus selesai 108. 85 persen, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Bakal Gelar AF Drag Bike 2024, Berikut Jadwal dan Kelasnya

“Laporan 82, kasus selesai 101, 123 persen. Pencurian biasa laporan 205, kasus selesai 161, 79 persen. Penganiayaan laporan 197, kasus selesai 195, 99 persen. Penipuan laporan kasus ada 92, kasus selesai 89, 97 persen, ” imbuhnya.

Kombes Pol Deddy juga menjelaskan, jumlah tersangka dewasa dan anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama tahun 2023, yakni; Pelaku dewasa laki-laki sebanyak 413, Wanita sebanyak 44. Pelaku anak (ABH), laki-laki 12, wanita 0. Korban anak, laki-laki 141 orang, wanita sebanyak 359 orang.

Anatomi Crime Index

1. Bedasarkan waktu: 15.00-18.00. 84 kasus.21.00-24.00. 78 kasus.

2. Bedasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP);Pemukiman 251 kasus, perkantoran 64 kasus.

Proses penyelesaian perkara yang terjadi di Polresta Banyuwangi, tidak serta merta dinaikkan hingga meja hijau. Upaya hukum dengan cara kesepakatan bersama (Restoratif Justice) juga dilakukan. Berdasarkan keterangan yang didapatkan, terdapat 556 perkara yang diselesaikan dengan cara tersebut.

Baca Juga :  Gudang Tembakau Milik PTPN di Jember Terbakar

Kasus Perjudian

Melakukan ungkap perkara tindak pidana perjudian ada 62 kasus, jumlah tersangka 74 orang.

Ungkap Kasus TPPO

Menangani tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 8 kasus, dengan penyelesaian 4 kasus, dan 4 kasus masih dalam proses.

Berhasil Penyelesaian Konflik Sosial

Telah menangani dan menyelesaikan dengan baik beberapa konflik sosial yang ada di Kabupaten Banyuwangi, diantaranya konflik sosial PT. BSI dan Perkebunan Pakel.

Berhasil Ungkap Kasus Menonjol

1. Ungkap kasus curanmor di 23 TKP.

2. Ungkap kasus persetubuhan anak di 4 TKP.

3. Ungkap kasus pembunuhan dan Curas.

4. Ungkap kasus curanmor di 24 TKP.

5. Ungkap kasus pengeroyokan perguruan silat.

6. Ungkap kasus Curat bobol tembok di 9 TKP.7. Ungkap kasus senpi ilegal.

8. Ungkap kasus Aniaya berat.

9. Ungkap kasus pengerusakan bus dan viral hoax di medsos.

10. Ungkap kasus Curat bobol ATM lintas kota.

11. Ungkap kasus Penyalahgunaan BBM bersubsidi.

12. Ungkap kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi.

13. Ungkap kasus Curat Traktor (mesin bajak sawah).

Baca Juga :  Lulus Cumlaude, Kepala Bappeda Sumenep Sukses Raih Gelar Doktor

14. Ungkap kasus Pengeroyokan yang viral di medsos.

15. Ungkap kasus Pengeroyokan, kota 2 orang.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Kompol Muhammad Khoirul Hidayat mengatakan, pada tahun 2023 ini, terdapat 143 kasus dan mengamankan 166 tersangka.

“Sebanyak 27 kasus orang pengguna, dan 116 kasus ini adalah pengedar,” jelas Kasat Narkoba Khoirul.

Adapun barang bukti (BB) narkoba hampir 1 kilogram sabu, ganja 11 gram, ekstasi, dextro, 134 ribu pil trex, dan alat perlengkapan yang digunakan untuk narkoba.

“Peredaran narkoba di Banyuwangi ini kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng, Rogojampi, Glagah, Muncar, Kalipuro, dan Banyuwangi kota. Residivis tersangka narkoba yakni D, A, C,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *