BANYUWANGI, KanalNews.id– Polresta Banyuwangi meraih penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri atas kinerja pelayanan publik tahun 2024, Kamis (19/6/2025).
Penghargaan tersebut merupakan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan secara nasional oleh Mabes Polri.
Capaian ini menempatkan Polresta Banyuwangi sebagai satuan kerja kepolisian dengan standar pelayanan terbaik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Namun ini bukan akhir, justru menjadi pijakan untuk terus berbenah,” kata Kapolresta Banyuwangi usai menerima penghargaan. Kamis (19/06/2025).
Kapolresta Rama panggilan akrabnya menekankan, bahwa pelayanan prima diukur dari kepuasan masyarakat dalam memperoleh manfaat dan kemudahan dalam setiap urusan kepolisian.
“Tolak ukur pelayanan prima adalah sejauh mana masyarakat merasa puas, merasakan manfaat langsung, dan mendapat kemudahan dalam setiap urusan. Ini harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Rama menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara konsisten dan humanis, sesuai semangat Polri Presisi.
Menurutnya, penghargaan ini membuktikan bahwa Polri hadir tak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan publik yang adaptif dan akuntabel.
“Ke depan, Polresta Banyuwangi akan terus berinovasi demi memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan cepat, transparan, dan berintegritas, ” pungkasnya. (*)





















