SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dineks P2KB) Kabupaten Sumenep, mengeluarkan surat edaran (SE) resmi kepada sekolah dan madrasah terkait lonjakan kasus campak.
Surat edaran tersebut bertanggal 7 Agustus 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes dan ditujukan kepada Kemenag dan Disdik Sumenep.
Diketahui SE itu menekankan langkah strategis mencegah penyebaran campak di sekolah dan madrasah. Sebab anak-anak tergolong kelompok rentan karena beraktivitas di tempat berkumpul yang padat.
Menurut drg. Ellya, campak atau measles merupakan penyakit menular akibat infeksi virus. Penularan terjadi melalui percikan droplet saat penderita batuk atau bersin.
“Gejala campak yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi mendadak, ruam kemerahan, batuk, pilek, mata merah berair, hingga bercak putih di mulut,” katanya, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Ellya panggilan akrabnya meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan. Peserta didik bergejala campak dilarang masuk sekolah selama masa penularan.
“Anak harus istirahat minimal empat hari setelah ruam muncul, ” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, sambung Ellya, Sekolah juga diminta segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat bila menemukan kasus mencurigakan.
“Langkah ini agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat. Sebelum menular kepada siswa-siswi yang lain, ” ungkapnya.
SE itu juga menyoroti pentingnya edukasi kepada guru, siswa, dan orang tua terkait gejala campak serta urgensi imunisasi sebagai pencegahan utama.
“Kami berharap dukungan penuh Disdik dan Kemenag Sumenep agar edaran ini ditindaklanjuti. Ini penting mencegah Kejadian Luar Biasa campak di sekolah,” harap drg. Ellya. (*)





















