Survei Lautan yang Diduga di SHM, BPN Sumenep Malah Plin-plan

Survei Lautan yang Diduga di SHM, BPN Sumenep Malah Plin-plan
BPN Sumenep Saat Survei Lautan dan Pantai di Gersik Putih yang Diduga di SHM. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, kanalnews.idBadan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Jawa Timur akhirnya turun langsung atau survei lautan dan pantai di wilayah Gersik Putih, Kecamatan Gapura yang dipermasalahkan warga karena dikuasai perorangan atau di SHM. Rabu (24/5/2023).

Pengecekan lokasi atau survei lautan itu merupakan tindak lanjut tuntutan warga Gersik Putih ke BPN supaya membatalkan 21 ha sertifikat hak milik (SHM) dari 42 Ha kawasan laut yang akan direklamasi menjadi tambak garam.

Pantauan media kanalnews.id di lokasi, pengecekan lokasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sumenep, Gufron Munif didampingi aparat penegak hukum dari Polres.

Pada saat itu ratusan warga Gersik Putih juga terlihat datang ke lokasi, karena ingin mengetahui langsung pengecekan lokasi. Hadir juga bersama warga yaitu Panasihat Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto.

Baca Juga :  Aktivis Madura Minta Proses Assessment Eselon 2 Pemkab Sumenep Harus Transparan

Pada saat BPN Sumenep melaku survei lautan yang diduga di SHM itu lokasi tersebut tidak tanpak adanya tanda-tanda bahwa kawasan tersebut adalah daratan atau lahan kosong. Bahkan terlihat jelas air laut pasang hingga ke tepian Pantai dan sedikit berombak.

Namun sayang, ketika BPN dimintai statement bahwa lokasi tersebut itu adalah laut dan pantai, pihaknya terkesan cari aman dan enggan menyebut bahwa lokasi objek yang dikuasai per orangan itu daratan atau laut.

Bahkan, Gufron mencabut pernyataan sebelumnya yang disampaikan kepada warga dan media di lokasi bahwa lokasinya adalah laut.

”Walaupun tadi saya nyebutnya (objek ber SHM) laut, memang ini berair. Tapi, tugas saya disini hanya memantau. Tidak ada statement dari saya baik secara pribadi ataupun Institusi,” ucapnya.

Namun, Gufron mengaku telah mendokumentasikan objek ber-SHM di kawasan yang dipermasalahkan warga sesuai fakta di lapangan. Hasilnya akan disampaikan ke Pimpinannya di BPN untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sumenep Sebut Ada 10 Indikator Kerawanan Pemilu 2024

”Yang jelas, saya tidak bisa ber statmen apapun disini. Saya hanya memantau,” katanya ber ulang-ulang.

Ia berjanji akan menyampaikan pemantauan lokasi dan tindak lanjut BPN atas aduan yang disampaikan warga.

”Saya tidak bisa memastikan sampai kapan. Nanti, akan disampaikan pada Panasihat hukumnya,” katanya sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Marlaf menyayangkan kedatangan BPN tidak melibatkan pemilih SHM dan Pemerintah Desa Gersik Putih ke lokasi.

Bahkan, BPN datang tidak membawa dokumen apapun mengenai peta wilayah atau kawasan objek ber SHM yang dipermasalahkan warga.

”Lucunya lagi, BPN nanya ke kami dimana batas-batas yang di permasalahkan. Itu semestinya ditanyakan pada pemegang SHM, bukan pada kami. Sebab, kami sejak awal menyebutkan laut atau pantai, tidak ada batas-batasnya,” ungkap Marlaf.

”Kalau mau tanya batas laut, ya diujung selatan batasnya Kalianget, Timur itu Pulau Poteran, utara Bintaro Longos, dan barat itu Tapakerbau,” imbuhnya menyesalkan.

Baca Juga :  Kapala Disdik Sumenep Apresiasi Kebijakan Bupati Dekatkan Lokasi Mengajar Guru

SHM untuk kawasan pantai atau laut itu tidak semestinya diterbitkan oleh BPN. Sesuai ketentuan, laut atau Pantai Desa Gersik Putih adalah kawasan lindung yang tidak boleh diotak atik untuk kepentingan apapun termasuk direklamasi untuk dibangun tambak garam.

”Jadi mereklamasi pantai untuk dijadikan tambak dengan dasar SHM tidak tepat, apalagi SHM tersebut dalam bentuk lautan, bukan daratan,” jelasnya.

Marlaf akan menunggu tindak lanjut dari BPN pasca melihat fakta dilapangan melalui kegiatan pemantauannya ke lokasi. Pihaknya meminta SHM itu dibatalkan sebab faktanya memang laut, bukan daratan atau tanah kosong.

”Saya kira, dilihat dari mata siapapun dan menggunakan kacamata apapun, faktanya adalah laut,” pungkas mantan Aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya ini. (Lim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *