Sumenep Siap Jadi Sentra Industri Tembakau, DKUPP Teken MoU dengan PD Sumekar

MoU
Wakil Bupati Sumenep, Nyai. Hj. Dewi Khalifah, Memimpin Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan APHT Antara Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli (Paling Kanan) dengan Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan (Tengah) di Kantor Bupati Setempat. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan PD Sumekar. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengelola Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Diketahui, penandatanganan itu dilakukan di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Senin (16/12/2024). Acara tersebut dipimipin oleh Wakil Bupati Sumenep, Nyai. Hj. Dewi Khalifah.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan, pengelolaan APHT itu diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten paling ujung pulau Madura ini.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2024 di Sumenep Meriah, Ada Paket Umroh dan Penghargaan Bagi Pembayar Pajak Terbaik

“Program ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan UMKM, utamanya memberikan kemudahan bagi pelaku industri kecil dan menengah di bidang tembakau,” kata Ramli panggilan Karibnya kepada KanalNews.id. Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan, APHT itu akan resmi beroperasi mulai Januari 2025. Jadi bagi pelaku industri rokok sudah bisa mendaftarkan diri.

“Pendirian ini tidak hanya untuk ekonomi, tetapi juga pemberdayaan pelinting lokal dan mencegah peredaran rokok ilegal,” tambah Ramli.

Baca Juga :  Fantastis! Pemerintah Gelontorkan Rp.3 M untuk Event 2023 Sumenep Masa Kejayaan

Bahkan menurut Ramli, APHT ini nanti akan memberikan kemudahan operasional termasuk pengecualian luas bangunan dan penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari setelah pemesanan pita cukai.

“Untuk perizinan kami bersama PD Sumekar siap mendampingi dan akan mendukung penuh pengusaha industri rokok sampai izin usahanya keluar dari Bea Cukai, ” ungkapnya menegaskan.

Sebagai pengelola, PD Sumekar akan bertanggung jawab menyediakan fasilitas, merekrut tenaga kerja, dan mendukung pelaku usaha tembakau lokal.

Baca Juga :  Komitmen Cabup Mas Kiai Fikri Penuhi Kebutuhan UMKM di Pelosok Desa

“Kami optimis langkah ini akan membuka peluang tenaga kerja baru dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan kepada KanalNews.id. Senin (16/12/2024).

Dengan inisiatif ini, sambung Hendri panggilan akrabnya menjelaskan, pemerintah ingin menciptakan akses satu pintu untuk produksi tembakau yang terorganisasi dan berkelanjutan.

“Program ini akan menjadi tonggak baru untuk pengembangan industri tembakau yang memberdayakan masyarakat lokal secara inklusif, semoga semua pihak mendukung penuh program ini, ” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *