BANGKA BELITUNG, KanalNews.id – Skandal korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) sungguh fabtastis hingga mencapai Rp 271 triliun rupiah.
Kasus mega korupsi PT. Timah tersebut menyeret 16 orang jadi tersangka, terbaru salah satunya ada nama pesohor, yaitu suami aktris Indonesia Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis dan ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim.
Akankah sorotan ini akan berhenti di situ?, atau adakah pesohor lainnya juga bakal menyusul Harvey Moeis dan Helena Lim dalam skandal mega korupsi tata niaga timah periode tahun 2015 hingga 2022 yang saat ini sedang ditangani pihak Kejagung RI.
Pihak Kejaksaan Agung baru-baru ini sudah mengumumkan bahwa mereka akan mengungkap semua pihak yang terlibat kasus skandal mega korupsi timah dalam jaringan ini.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa tidak hanya pelaku langsung yang akan diusut, tetapi juga pihak-pihak yang menerima keuntungan dari kejahatan ini akan dijerat.
“Kejaksaan Agung telah mengungkap bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan sudah dilakukan sejak lama,” ujar Ketut Sumedana baru-baru ini kepada awak media. Senin (01/04/2024).
Selain suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis, dan Crazy Rich PIK Helena Lim, Kejaksaan Agung juga sedang menyelidiki keterlibatan korporasi dalam skandal korupsi timah tersebut.
Ketut juga menegaskan bahwa jika ada tokoh terkenal lain yang ikut serta dalam menerima keuntungan dari kejahatan tindak pidana korupsi ini, mereka juga akan ditindak.
“Meskipun diketahui bahwa korporasi dan pelaku korupsi ini memiliki hubungan politik yang kuat dengan tokoh-tokoh penting, kami (Kejaksaan Agung, red) tetap bertekad untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, ” ungkapnya.
Menurut Ketut, perkara ini masih berlanjut dan segala kemungkinan bisa terjadi. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga akan menyelidiki kasus-kasus tambang lainnya seperti batubara, emas, nikel, dan lainnya.
Berikut adalah daftar 16 tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Babel yang telah ditahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejagung RI :
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), mantan Direktur Utama PT Timah Tbk.
2. Emil Ermindra (EE), mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
3. Alwin Albar (ALW), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk.
4. Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
5. MB Gunawan (MBG), Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
6. Hasan Tjhie (HT), Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP).
7. Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP.
8. Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS.
9. Tamron alias Aon (TN), pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.
10. Achmad Albani (AA), Manager operasional CV VIP.
11. Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).
12. Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan PT RBT.
13. Rosalina (RL), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
14. Helena Lim (HLN), Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
15. Toni Tamsil, pihak swasta.
16. Harvey Moeis (HM), perwakilan dari PT RBT. (*).