PASURUAN, KanalNews.id – Rencana pembangunan real estate di kawasan hutan Prigen, Kabupaten Pasuruan, disikapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jumat (31/10/25)
Lembaga legislatif itu secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi proyek kontroversial yang terus menuai protes dari publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan sikap tegas dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami ingin memastikan setiap pembangunan, terutama di kawasan sensitif seperti Prigen, berjalan sesuai aturan hukum dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Samsul Hidayat. Jumat (31/10/25)
Tim Pansus ini beranggotakan 14 legislator lintas fraksi dengan Tri Laksono Adi Priyanto sebagai wakil ketua. Mereka dibentuk untuk menelusuri berbagai aspek proyek, mulai dari legalitas izin, kesesuaian tata ruang, hingga dampak lingkungan yang mungkin timbul.
Langkah DPRD ini disebut sebagai bentuk pengawasan yang lebih progresif terhadap praktik pembangunan di daerah, terutama untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai regulasi dan tetap berpihak pada lingkungan serta masyarakat.
Untuk menjamin hasil investigasi yang objektif dan komprehensif, Pansus berencana menggandeng sejumlah pakar lintas disiplin, meliputi: Pakar ekologi dan konservasi air, Ahli teknik sipil dan tata ruang, Pakar hukum dan kebijakan publik, Akademisi lingkungan hidup dari perguruan tinggi di Jawa Timur.
Selain para ahli, Pansus juga akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal di bidang perizinan, kehutanan, dan pertanahan.
Samsul Hidayat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa suara masyarakat akan diperjuangkan hingga ke tingkat tertinggi.
“Tentu kami juga akan perjuangkan melalui kekuatan politik Senayan dari masing-masing anggota yang terdiri dari lintas fraksi. Sehingga suara masyarakat bisa direspons dengan kebijakan konkret,” pungkasnya. (*)





















