Seleksi Sekda Sumenep Bergejolak, Satu Pejabat yang Dijagokan Dikabarkan Mundur, Benarkah Ada Tekanan?

Seleksi Sekda Sumenep
Ilustrasi Satu Pejabat Absen Wakru Tahapan Seleksi Kompetensi Jabatan Sekda Sumenep 2026. (Foto: Kanal News)

 

SUMENEP, KanalNews.id – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep kian memanas. Seorang pejabat yang sebelumnya dijagokan dikabarkan mengundurkan diri secara tidak langsung.

Informasi dihimpun media KanalNews.id, pejabat yang diduga mundur dari perebutan kursi Sekda Sumenep itu inisia R. Pasalnya pejabat ini sangat dijagokan oleh semua elemen masyarakat di Kota Keris.

Indikasi pengunduran diri itu muncul setelah pejabat tersebut tidak hadir dalam tahapan Seleksi Kompetensi Jabatan atau assessment.

Ketidak hadiran pejabat yang dijagokan itu dalam kontestasi Kursi Sekda Sumenep memunculkan sejumlah spekulasi dan opini publik yang menggemparkan dikalang birokrasi dan elemen masyarakat. Salah satunya diduga ada tekanan sehingga pejabat tersebut memilih mengundurakan diri.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Akui Absensi SIC Jebol, Pelakunya 509 ASN Nakal Hanya Dikasih Pembinaan

Diketahui, berdasarkan jadwal seleksi Sekda Sumenep 2026, tahapan assessment digelar pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin, bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jawa Timur, Surabaya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, membenarkan adanya peserta yang tidak mengikuti tahapan tersebut.

“Iya, benar. Dari delapan pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, ada yang tidak hadir saat assessment,” kata Benny panggilan akrabnya pada KanalNews.id melalui pesan WA-nya. Kamis (05/02/2026)

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, BKPSDM Sumenep Tegaskan ASN dan PPPK Harus Netral

Namun sayangnya, Benny hingga saay ini belum mengungkap identitas pejabat yang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Jabatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Benny menjelaskan, kehadiran dalam setiap tahapan seleksi merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi.

Sebab menurut dia, ketidakhadiran tanpa keterangan resmi dapat diartikan sebagai pengunduran diri dari proses seleksi.

“Secara aturan, jika peserta tidak mengikuti tahapan yang telah dijadwalkan, maka dianggap gugur,” ucap Benny.

Benny menegaskan, proses seleksi Sekda Sumenep dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BKPSDM, kata Benny, hanya memfasilitasi proses administrasi dan teknis, sementara penilaian sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Ke-78, Bupati Fauzi Gelorakan Semangat Kebangsaan

“Semua tahapan dilakukan transparan. Tidak ada perlakuan khusus kepada peserta manapun,” ungkapnya.

Seleksi Sekda Sumenep sendiri diikuti delapan pejabat eselon II yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan akan menjadi salah satu penentu penting sebelum peserta melangkah ke tahapan selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Panitia Seleksi (Pansel) maupun dari BKPSDM Sumenep selaku OPD yang membidangi Seleksi Sekda ini. (*)