PT Pelindo dan Kejaksaan Beltim Teken MoU Penanganan Hukum

Pelindo
Potret PT Pelindo Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. (Foto: Kanal News)

BELITUNG TIMUR, KanalNews.id – PT Pelindo Regional 2 Tanjungpandan menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) terkait penanganan masalah hukum bidang Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti dan GM PT Pelindo Regional 2, Andi Oktavian Dwi Cahyo di kantor Kejari Beltim, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Target Naik 12 Persen, Kepala Disbudporapar Sumenep Optimistis Sumbang PAD Rp 840 Juta

Kajari Beltim, Dr. Rita Susanti menyatakan, bahwa Kerjasama itu merupakan langkah nyata kolaborasi dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Oleh sebab itu, Rita panggilan karibnya berharap sinergi tersebut dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua instansi agar saling melengkapi.

“Pelindo berperan penting meningkatkan perekonomian, tidak hanya dari timah,” katanya usai teken MoU dengan PT Pelindo. Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  Viral..! Ketua BPD Juluk dan Komut PJS Diduga Kampanyekan Caleg PDIP Dapil II Sumenep

Sementara itu, Andi Oktavian mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan. Sebab hal tersebut merupakan langkah awal untuk masuk ke Belitung Timur.

“Pelindo berkomitmen meningkatkan pelayanan di Tanjungpandan dan Beltim, oleh karenanya peran Kejaksaan dalam mengatasi masalah hukum sangat dibutuhkan,” ujarnya singkat. (*)