Manggarai Timur, KanalNews.id – Janji manis pemerintah desa untuk menghadirkan air bersih bagi warga Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek air minum bersih tahun anggaran 2024 yang menelan dana desa ratusan juta rupiah itu kini hanya menyisakan jejak: pipa-pipa mati dan lubang galian yang terlupakan.
Sudah hampir setahun berlalu, namun hingga awal November 2025, tak ada setetes air pun mengalir ke rumah warga. Proyek yang diharapkan menjadi penyelamat di musim kering justru menjelma menjadi simbol gagal kelola dan dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Dari awal sudah janggal. Tidak ada kejelasan soal dana, tidak ada dokumen pendukung. Mereka kerja seperti tanpa arah,” ungkap seorang warga Pong Ruan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (3/10/2025).
Menurut sumber itu, proyek dimulai tanpa Letter Alokasi Dana (LAD), tanpa perencanaan teknis yang matang, bahkan tanpa tenaga ahli di bidang air bersih.
“Yang penting dikerjakan, soal hasil nanti. Akibatnya ya begini air tidak pernah jalan, pipa banyak yang putus, dan uang rakyat entah ke mana,” tegasnya.
Dikerjakan Asal Jadi, Air Tak Pernah Mengalir
Pantauan langsung dari KanalNews.id dilapangan menguatkan keluhan warga. Di sejumlah titik, pipa air terlihat putus, sebagian muncul ke permukaan tanah, sebagian lagi terkubur tanpa jejak sambungan. Bak penampungan pun tampak retak dan kering.
Proyek yang sedianya akan mengaliri kawasan Batu Bangka hingga Mutung hanya berfungsi beberapa hari, sebelum akhirnya mati total.
“Air sempat keluar sedikit waktu itu, tapi setelah seminggu hilang sama sekali. Sekarang cuma tinggal nama proyeknya,” tutur warga lain dengan nada getir.
Indikasi Penyimpangan, Warga Minta APH Bertindak
Kemarahan warga semakin memuncak karena hingga kini tidak ada transparansi dari pemerintah desa. Mereka menduga proyek air bersih tersebut hanyalah formalitas untuk menghabiskan anggaran tahun 2024.
“Kalau proyek dijalankan tanpa dasar, tanpa dokumen, lalu air tak pernah mengalir itu bukan sekadar kelalaian, tapi penipuan publik. Kami minta aparat hukum jangan tutup mata,” desak warga dengan nada tegas.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan berencana melaporkan kasus ini ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Manggarai, agar ada audit terhadap penggunaan dana desa Pong Ruan tahun 2024. Mereka menilai, proyek fiktif atau asal jadi seperti ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap program Dana Desa yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.
Pemerintah Desa Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pengelola proyek belum memberikan penjelasan resmi terkait anggaran, mekanisme pekerjaan, maupun alasan mengapa fasilitas air minum bersih tersebut tak kunjung berfungsi.
Sementara itu, warga hanya bisa menatap pipa-pipa kering yang melintang di kebun dan pinggir jalan simbol nyata dari janji pembangunan yang gagal diwujudkan.
“Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta air bersih, hak dasar manusia. Tapi yang kami dapat justru proyek mangkrak dan diamnya aparat,” ujar warga lainnya.
Kini, masyarakat Pong Ruan menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Sebab bagi mereka, proyek air bersih ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal martabat dan hak hidup layak warga desa.





















