SUMENEP, kanalnews.id – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, kembali mengusir paksa pekerja tambak garam lantaran ngotot mereklamasi laut di Desa setempat, Sabtu (20/5/2023).
Pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih, ngotot untuk membangun lahan garam dengan ngotot mereklamasi laut dan pantai ditengah gejolak penolakan warga.
Para pekerja tambak garam didatangkan oleh investor dan Pemdes Gersik Putih dari luar desa untuk melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.
Pantauan media kanalnews.id, peristiwa tersebut sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja tambak garam karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.
Untung tidak berlangsung lama akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan bercebur ke laut. Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.
”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak.,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin. Sabtu (20/05/223).
Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertifikat hak milik) adalah daratan atau lautan.
”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.
Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan.
Sebab menurutnya, kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.
”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Eksistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” ucapnya.
Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa dengan luas 41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap.
Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk. (**/Red).