Kadiskominfo Sumenep Ngobrol Literasi Digital Bareng Komunitas Pertanian

Kadiskominfo Sumenep Ngobrol Literasi Digital Bareng Komunitas Pertanian
Kadiskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya Saat Mengisi Ngobrol Bareng Komunitas Pertanian Tentang Penguatan Literasi Digital. (Foto - Kanal Newe).

SUMENEP, KanalNews.id – Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, ngobrol bareng tentang penguatan literasi digital bagi komunitas pertanian. Jum’at, 28 Juli 2023.

Kegiatan penguatan literasi digital bagi komunitas pertanian itu berlangsung di aula Madrasah Darul Ulum, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Diketahui, kegiatan yang mengusung tema bertajuk “penguatan literasi digital dalam melawan konten negatif” itu dihadiri langsung oleh Dirjen APTIKA Kominfo RI, Samuel Abrijani Pengerapan, sebagai Keynote Speaker secara Daring, dan Direktur Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edy Humaidi.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 di Sumenep Berlangsung Khidmat

Hadir pula sebagai pemateri pada penguatan literasi digital itu, yakni Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Nyai. Hj. Shulhah Syarifah, dan Praktisi Literasi Digital, Achmad Bahrur Rozi.

Diawal perbincangannya, Kadiskominfo Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, mengingatkan kepada peserta komunitas pertanian agar bijak menggunakan gadget atau Handphone dalam bersosial dan berkomunikasi.

“Di era digitalisasi saat ini kita harus bijak menggunakan digital terutama dalam bermedia sosial (ber medsos). Jangan sampai gara-gara ingin viral malah membuat konten yang negatif atau hoax,” kata Kadiskominfo saat mengisi acara ngobrol bareng dengan komunitas Pertanian. Jum’at (28/07/2023)

Baca Juga :  Bupati Fauzi Resmi Lantik Dewan Kesenian Sumenep

Lebih lanjut, Ferdian panggilan akrabnya menjelaskan, apabila tidak dapat menggunakan dunia digital dengan baik bukan tidak mungkin dapat terjerat Undang-Undang ITE.

“Apalagi saat ini konten-konten negatif yang cenderung merugikan banyak orang atau bisa disebut informasi hoax dapat dijerat undang-undang ITE, ” ujarnya menegaskan

Oleh sebab itu, sambung Ferdian, sebagai petani yang profesional bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang saat ini perkembangannya kian pesat.

“Dengan kecanggihan teknologi digital saat ini para petani saat ini atau petani milenial saat ini bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan produksi hasil taninya, ” terang Ferdian.

Baca Juga :  PT BAB dan LPHD Jalin Kemitraan untuk Penghijauan dan Pemberdayaan

Diakhir perbincangannya, Ferdian menyampaikan, paling tidak sebagai petani milenial ada tiga hal yang harus dilakukan dan difahami dalam literasi digital maupun bersosial media.

“Pertama Digital Skil yang artinya harus cakap atau pandai menggunakan digital dengan baik, kedua Digital Safety yang artinya menjaga keamanan gadget atau akun digital kita,” ungkapnya.

“Terakhir digital ethics atau yang artinya kita harus tahu caranya beretika dalam memanfaatkan dunia digital atau bermedia sosial, ” pungkasnya. (Hil/Red).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *