Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Meninggal Akibat Jatuh ke Dalam Sumur

Proses Evakuasi
Proses Evakuasi Ibu Rumah Tangga Meninggal Akibat Terjatuh ke dalam Sumur di Pamekasan. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat berhasil menyelamatkan korban yang jatuh ke sumur sedalam 20 meter di Desa Banyupelle, Sabtu (14/09/2024) malam.

“Korban seorang ibu rumah tangga, yaitu Musrifah, 55 tahun, warga Dusun Konten, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” kata Kasihumas. Minggu (15/9/2024).

Lebih lanjut, AKP Sugiarto panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kronologi Kejadian itu bermula pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saksi Ahmadi (suami korban) pergi berjualan ke Pasar Aeng Nyonok di Desa Banyupelle.

Baca Juga :  Catatan Buku Putih, Upeti 1,5 Milyar Diantar Kerumah ADP

Kemudian pukul 05.00 WIB, saat pulang, korban tidak ada di rumah. Ahmadi dan keluarga melakukan pencarian di sekitar pekarangan rumah, namun tidak menemukan korban.

Selanjutnya, pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, korban ditemukan di dalam sumur milik Kyai Rofiqi oleh saksi Mukmin dan Romli. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Palengaan.

Baca Juga :  Kualitas Rasa Jadi Kunci Sukses Makayasa Tetap Bertahan dari Gempuran Rokok Ilegal

“Sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Palengaan bersama anggota, tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan, tim Sat Brimob Polda Jatim Batalyon D Pamekasan, dan BPBD Pamekasan tiba di lokasi,” ungkap AKP Sugiarto.

“Dalam waktu singkat, sekitar 30 menit, berkat kekompakan tim, evakuasi dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, dan pada pukul 21.30 WIB korban berhasil dievakuasi,” tambah Kasihumas.

Baca Juga :  Jalankan Visi Misi Bupati, Dinas PUTR Sumenep Pastikan Pembangunan Jalan Daratan dan Kepulauan Seimbang

Korban kemudian dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum karena menyadari kejadian ini murni musibah dan takdir Allah SWT.

“Pihak keluarga menolak pemeriksaan luar jenazah dan otopsi, sesuai surat pernyataan. Menurut warga, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” pungkas AKP Sugiarto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *