600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Nilai Transaksi Capai Rp155 Triliun

Yusril (Menko Kumham Impas)
Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra, Saat Jadi Pembicara di PPATK Jakart Pusat. (Foto: Suara.com)

JAKARTA, KanalNews.id Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) oleh ratusan ribu penerimanya.

Yusril panggilan akrabnya mengatakan, lebih dari 600 ribu penerima bansos memakai dana bantuan sebagai modal bermain judi online (Judol).

“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” kata Yusril, usai menjadi pembicara di Kantor PPATK, Selasa, (04/11/2025).

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Bansos Lansia, Disabilitas dan Beasiswa

Menurutnya, PPATK mencatat perputaran uang judi online hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun, jumlah yang masih sangat besar.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan angka itu turun 56 persen dari transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp359 triliun.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 bulan penuh itu Rp359 triliun. Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil tekan sampai Rp155 triliun,” ujar Ivan di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (04/11/2025). (*)