Sumenep, kanalnews.id – Harga rumput laut kering di tingkat petani kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2023 mulai tidak stabil alias anjlok.
Padahal menurut petani rumput laut bernama, Sukri, asal Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mengatakan harga Rumput Laut kering tahun 2022 masih kisaran Rp.20 ribu per Kilogram.
“Tahun kemarin (2022) harganya masih Rp.20 ribu per kilogram, tapi ya naik turun Mas, pernah Rp.3 ribu untuk basah, dan Rp.13-15 ribu untuk keringnya,” katanya, saat dikonfirmasi media ini. Senin (13/02/2023).
Lebih lanjut, menurut petani Rumput Laut itu, fluktuasi harga itu sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan petani pembudidaya rumput laut
Sebab menurutnya, turunnya harga yang tidak bersahabat itu termasuk ancaman serius para petani rumput laut.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah bisa ikut andil dan mengintervensi harga melalui kebijakan yang pro petani.
“Kalau naik turun terus gimana. Minimal ada langkah yang jelas dari pemerintah. Karena ini kan satu-satunya warisan nenek moyang yang harus kami kerjakan,” ungkapnya seraya berharap.
Melihat kondisi anjloknya harga Rumput Laut, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik angkat bicara. Menurutnya, ketidakstabilan harga rumput laut di tingkat petani harus disikapi oleh dinas terkait demi keberlangsungan hidup dan budidaya rumput laut yang kian sedikit.
“Karena jika tidak ada intervensi harga dari pemerintah, tidak bisa dipungkiri setiap tahun pembudidaya rumput laut akan semakin minim, ini menjadi PR kita bersama,” kata Holik kepada awak media. Selasa (14/02/2023).
Bahkan menurut legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumenep II (Bluto, Saronggi, Lenteng, Giligenting) itu menjelaskan, bahwa pemerintah mestinya bisa memantau dan melindungi kepentingan para petani rumput laut. Seperti masalah pengawasan harga jual dan pembinaan kualitas rumput laut.
“Intervensinya harus konkret. Selain harga, pembinaan kualitas perlu diperhatikan, karena kualitas menentukan nilai jual,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid menyampaikan, untuk harga rumput laut yang tidak stabil pihaknya tidak bisa ikut campur.
Sebab, kata pria yang akrab disapa Inong itu, tidak ada aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah. Kecuali, apabila terdapat koperasi khusus bagi para pembudidaya.
“Jika terbentuk koperasi, maka kami bisa melakukan pembinaan, kontrol koperasinya di sini. Tapi tidak secara harga karena memang rumput laut tidak ada patokan HET,” kata Kepala Diskoperindag.
Mantan Kabag Umum Setdakab Sumenep itu menegaskan, naik turunnya harga rumput laut hingga kini masih diserahkan sepenuhnya kepada tengkulak yang ada di pasar, sama seperti tembakau.
“Tergantung hukum pasar sudah, kami tidak bisa berbuat banyak,” pungkas Inong menegaskan. (Man/red)