Dinilai Lamban, Verval Penerima BLT DBHCHT di Bangkalan Belum Kelar, Dinsos: Masih Proses Verifikasi

Petani Tembakau
Petani mengecek tanaman tembakau di Desa Alasrajah, Kecamatan Blega. (Foto/Ist)

BANGKALAN, KanalNews.id — Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Bangkalan mencapai 190 orang.

Data sementara penerima manfaat BLT DBHCHT itu terdiri dari 78 buruh pabrik rokok dan 112 petani tembakau.

Hingga sekarang, proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan belum kelar.

Baca Juga :  Diskominfo Beltim Dukung Percepatan Penerapan SPBE 

Padahal penyaluran BLT DBHCHT itu diproyeksikan Agustus mendatang.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bangkalan Mohammad Aminullah mengaku pihaknya masih proses verifikasi.

“Saat ini masih dalam proses verifikasi. Kami juga turun langsung ke lapangan,” ungkapnya, Jumat (18/7/2025).

Amin memastikan petani yang menjadi sasaran penerima manfaat BLT DBHCHT adalah petani tembakau masa tanam tahun 2025.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Penyerehan Penghargaan Kinerja Peradilan, Ketua MK: Jember Luar Biasa

Namun, data sementara yang dikantongi merujuk pada petani tembakau tahun lalu.

“Ada kemungkinan skema calon penerima yang sebelumnya jadi sasaran itu berubah. Sebab, targetnya petani yang tanam tembakau tahun ini,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk ratusan KPM BLT DBHCHT sebesar Rp200 juta.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu setiap bulan selama dua bulan. Namun pencairan dirapel sehingga setiap KPM akan menerima Rp1 juta.

Baca Juga :  APHT Guluk-Guluk Siap Beroperasi, Kepala DKUPP Sumenep: Fasilitas Sudah Lengkap

“Penyalurannya melalui rekening bank. Setiap penerima akan diminta untuk membuat rekening,” tandasnya. (*)