Cegah Pelanggaran Etik, Polres Pamekasan Sosialisasi Peraturan Disiplin Polri

Polres Pamekasan
Sesi Foto Bersama Jajaran Polres Pamekasan Usai Mengikuti Sosialisasi Peraturan Disiplin Polri. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id – Polres Pamekasan mengadakan sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian bagi anggota Polri di Gedung Bhayangkara, Rabu (24/7/2024).

Acara dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pamekasan, Kompol Hj. Siti Maryatun, dan dihadiri Kasipropam Polres Pamekasan, AKP Budi Waluyo. Sosialisasi diikuti personil Provos Polres dan Polsek Jajaran.

Kompol Hj. Siti Maryatun menekankan pentingnya disiplin untuk membina dan menjaga tata tertib di lingkungan Polri. “Anggota Polri dituntut profesional, melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Viral..! Ketua BPD Juluk dan Komut PJS Diduga Kampanyekan Caleg PDIP Dapil II Sumenep

Ia juga menegaskan pentingnya anggota Polri menjadi teladan dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Ini penting untuk menjaga citra Polri.

Sosialisasi diakhiri dengan penyampaian materi oleh Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya meningkatkan profesionalisme dan disiplin anggota Polri, memastikan kepastian hukum, dan pembinaan karier

Baca Juga :  Bupati Sumenep Serahkan 25 Becak Listrik Gratis dari Presiden Prabowo

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Disiplin Kepolisian sehingga anggota tidak melanggar aturan, ” katanya dalam keterangan tertulisnya. Rabu (24/07/2024).

Lebih lanjut, dirinya berharap Sosialisasi itu dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peraturan disiplin dalam tugas sehari-hari.

“Dengan sosialisasi ini, Polres Pamekasan berharap setiap anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional, ” harapnya. (*)