Beranda / Regional / Buntut Sengketa Lahan, Mahasiswa dan Masyarakat Segel Proyek Terminal Arya Wiraraja

Buntut Sengketa Lahan, Mahasiswa dan Masyarakat Segel Proyek Terminal Arya Wiraraja

Segel

SUMENEP, KanalNews.id – Usai melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan masyarakat yang dikawal LSM Bidik dan mahasiswa menyegel proyek terminal Arya Wiraraja. Senin, 08 Juli 2024.

Sebelum melakukan penyegelan sambil menunggu anggota DPRD yang juga diajak untuk melakukan penyegelan, massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi menyampaikan tuntutan sengketa lahan terminal Arya Wiraraja.

Koordinator aksi, Sutrisno, menyebut status lahan proyek terminal Arya Wiraraja Sumenep saat ini masih sengketa dan tak boleh dikerjakan.

Baca Juga :  Maling Motor Diamuk Massa, Polres Pamekasan Gerak Cepat Amankan Pelaku

“Kami punya bukti lengkap bahwa tanah ini milik masyarakat,” ujar Sutris panggilan akrabnya, Senin (08/07/2024).

“Kalaupun pemerintah mengklaim bahwa tanah ini milik pemerintah dengan status hak pakai, bukti-bukti tersebut telah kami bantah dengan bukti-bukti yang lebih kredibel,” kata Sutris lebih lanjut.

Jika proyek dilanjutkan, sambung Sutris, dirinya bersama massa aksi mengancam membongkar dan menghentikan proyek secara paksa.

“Kami minta pekerja mengosongkan tempat ini, atau kami yang akan mengosongkan,” tegasnya.

Akhirnya, melihat aksi demontrasi semakin memanas, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam hadir dan mendukung massa aksi untuk menghentikan proyek pembangunan terminal Arya Wiraraja untuk sementara waktu

Baca Juga :  Bawa Produk Unggulan Dari Kepulauan, DPMD Sumenep Ikuti Pameran Inovasi Desa 2024

“Kami hadir kesini karena kami bersama anda. Jadi perlu kami sampaikan setelah melakukan koordinasi bahwa status tanah tersebut milik pemerintah pusat. Namun, kami mendorong kepada teman untuk memperoses dan melanjutkan ke pengadilan,” ucap Dulsiam.

Sementara itu, Ketua LSM BIDIK, Didik Haryanto, melalui oratornya, Nur Rahmat menyatakan penyegelan ini dilakukan setelah upaya mediasi gagal.

Baca Juga :  DLH Sumenep Sulap Median Jalan Trunojoyo Jadi Taman Cantik

Pengunjuk rasa dan pengelola proyek menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan proyek sementara.

“Kami tak bisa diam melihat ketidakadilan ini. Penyegelan ini bentuk solidaritas,” tegas Nur Rahmat.

Dalam aksi damai, BIDIK memasang spanduk di pintu masuk terminal, menuntut penyelesaian sengketa lahan.

“Kami berharap ada jalan keluar yang baik bagi semua pihak, setidaknya melakukan pengukuran ulang lahan tersebut,” terang Nur Rahmat.

“Penyegelan berlangsung 7×24 jam. Jika proyek dilanjutkan, kami tak segan membakar alat di lokasi,” tukasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *